DEMOKRASI.CO.ID - Oknum prajurit TNI dan Polri terlibat dalam penjualan senjata dan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. PPP menilai Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sepatutnya memberikan hukuman tegas.
"Panglima TNI dan Kapolri semestinya memberikan tindakan tegas kepada oknum anggotanya yang menjual senjata kepada KKB di Papua," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).
Hukuman tegas itu, menurut Tamliha, yakni proses pidana. Oknum TNI-Polri menjual senjata ke KKB, menurut Tamliha, merupakan pelanggaran berat.
"Secara seksama kita seharus memberikan hukum pidana kepada oknum TNI ataupun Polri sama dengan hukuman sebagai mata rantai separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI, sebab hal ini adalah pelanggaran berat berupa 'pemasuk' senjata bagi kelompok separatis di Papua," ucapnya.
Tamliha menilai penjualan senjata ke KKB sama dengan tindakan makar. Sebab, KKB merupakan kelompok separatis yang ingin memerdekakan diri.
"Memasuk senjata kepada separatis sama saja ikut makar terhadap NKRI," imbuhnya.
Sejumlah oknum prajurit TNI dan Polri sebelumnya diduga terlibat penjualan senjata dan amunisi ke KKB Papua. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan tidak akan mempertahankan oknum polisi yang mencoreng institusi Polri.
"Yang begitu-begitu saya kira kita tidak akan pertahankan," kata Listyo Sigit Prabowo setelah meninjau lokasi tanggul Citarum yang jebol di Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (23/2).
Listyo memastikan pihaknya akan menindak tegas kedua oknum tersebut sesuai peraturan yang berlaku. Sanksi internal hingga ancaman pidana telah disiapkan jika keduanya terbukti menjual senpi dan amunisi ke KKB Papua.
"Ya tentunya berkaitan dengan pelanggaran anggota kan sudah jelas sikap kita tegas. Yang seperti itu ya harus kita proses tegas secara internal, kita proses pidana," ucap Listyo.(dtk)