DEMOKRASI.CO.ID - AKP David Sinaga dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar usai video berjudul 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi' viral di medsos. Selain itu, akun yang memviralkan video tercancam UU ITE.
"Iya, pastinya juga kita akan gunakan UU ITE," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat (5/2/2021).
Selain itu, Hadi mengatakan pihaknya telah memeriksa pemilik tempat hiburan tersebut. Tempat itu pun sedang dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
"Iya, jadi Satnarkoba dengan Pak Kapolres yang ada di sana saat ini juga sudah memeriksa pemilik tempat hiburannya," ujar Hadi.
Sebelumnya, video berjudul 'Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar Lagi Tinggi' viral di medsos. AKP David Sinaga kemudian dicopot dari Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar.
"Sesuai dengan perilaku serta perbuatan yang dilakukan yang bersangkutan kita akan berikan tindakan dan sanksi yang tegas, dan sesuai kebijakan bapak Kapoldasu yang bersangkutan akan dimutasikan dulu dalam rangka proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sumut," kata Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Donal Simanjuntak, saat dimintai konfirmasi, Jumat (5/2).
David dicopot dari jabatan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk diperiksa Propam. Proses pemeriksaan masih berlangsung.
Aksi diduga AKP David berjoget itu terekam dalam video berdurasi 1 menit 15 detik. Dalam video itu terlihat seseorang yang disebut sebagai Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar sedang berada dalam tempat diduga diskotek.
Pria itu berjoget dengan menggunakan masker. Pria tersebut sempat berjoget di atas meja hingga mengangkat-angkat kursi seolah akan dilempar.
"Lempar, lempar, lempar," kata seseorang dalam video ketika pria itu mengangkat kursi. (dtk)