DEMOKRASI.CO.ID - Draf RUU Pemilu menuai membuat fraksi-fraksi di DPR terbelah. Ada fraksi seperti NasDem, PKS, Demokrat yang ingin jadwal pilkada dinormalisasi menjadi 2022 dan 2023. Sementara ada PDIP, Gerindra hingga PAN dan PPP ingin jadwal pilkada sesuai UU Nomor 10/206 yaitu 2024.
Wakil Ketua MPR Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid ikut bicara terkait jadwal pilkada. Hidayat menyesalkan jika ada pihak yang ngotot pilkada digelar 2024 demi menjegal sejumlah kepala daerah untuk ikut Pilpres 2024.
"Ada isu di masyarakat bahwa penundaan pilkada 2022 ke 2024 ini dilakukan karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatannya pada 2022. Dan beliau disebut dihambat untuk dipilih kembali sebagai Gubernur DKI karena berpotensi besar untuk maju dalam Pilpres 2024," kata Hidayat Nur Wahid, Senin (1/2).
"Kalau benar ada alasan yang seperti itu, sangat disayangkan sekali. Karena ‘hanya’ untuk menghambat Anies, ada ratusan pilkada di banyak daerah yang dikorbankan," imbuh Hidayat.
Pimpinan Majelis Dewan Syuro PKS itu menilai, harusnya pembahasan RUU Pemilu dilakukan demi kedaulatan rakyat dan agar demokrasi makin matang, serta melahirkan Pilkada yang berkualitas.
"Semoga UU bisa direvisi dengan merujuk pada spirit konstitusi, dan pengunduran pilkada itu tidak terjadi,” tutur Hidayat.
Lebih lanjut, Hidayat mengingatkan, agar Pemerintah dan DPR belajar dari pengalaman Pemilu 2019 ketika Pileg dan Pilpres digabungkan. Pileg dan pilpres serentak, kata dia, telah menghadirkan ratusan korban jiwa.
Terlebih, kondisi itu juga menyebabkan tak fokusnya rakyat memilih anggota DPR maupun DPRD. Sebab, fokusnya hanya kepada Pilpres.
"Bisa dibayangkan kerawanan, keamanan dan tak berkualitasnya ratusan pilkada bila digabungkan juga dengan pilpres," ujar Hidayat. (*)