DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri aliran uang suap bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.
Aliran uang yang berasal dari Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial diduga juga mengalir ke beberapa pihak di daerah.
Penelusuran itu mulai di dalami penyidik dengan memeriksa saksi yang berasal dari partai yang sama dengan Juliari, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Saksi dari politisi PDIP yang diperiksa adalah, Munawir selaku Ketua A Komisi DPRD Kabupaten Kendal yang berasal dari PDIP, Kamis (25/2).
"Didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka JPB ke beberapa pihak di daerah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (26/2).
Selain Munawir yang dipanggil, penyidik juga sebenarnya mengagendakan pemeriksaan terhadap politisi PDIP lainnya di hari yang sama.
Yaitu, Ngesti Nugraha yang merupakan Bupati Semarang terpilih pada Pilkada 2020 yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang.
Akan tetapi, Ngesti tidak bisa hadir dan meminta dijadwalkan ulang. Beredar kabar, ketidakhadirannya kemarin dikarenakan Ngesti akan dilantik pada hari ini sebagai Bupati Semarang.
"Informasi yang kami terima yang bersangkutan konfirmasi tidak bisa hadir hari ini. Akan dijadwal ulang, namun belum ditentukan waktunya," pungkas Ali.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa politisi PDIP lainnya, Jumat (19/2). Yaitu, Akhmat Suyuti selaku Ketua DPC Kabupaten Kendal.
Penyidik mendalami keterangan Suyuti terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh Suyuti yang diduga diterima dari Juliari melalui perantaraan pihak lain. (RMOL)