DEMOKRASI.CO.ID - Ketua Umum Pergerakan Milenial Minang (PMM) Fikri Haldi mengecam tindakan Aznil Tan yang mengklaim dirinya membawa kepentingan orang Minang dengan melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri.
Natalius dilaporkan karena diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial saat mengatakan bahwa orang Minang tidak bisa menjadi Presiden.
Fikri Haldi menilai, justru pelaporan tersebut merupakan bentuk dukungan dan sebagai langkah melindungi Abu Janda terkait cuitannya "evolusi masih belum selesai" yang di lontarkan Abu Janda ke Natalius Pigai dan cuitan Islam agama yang arogan dan agama pendatang yang berujung pada pelaporan oleh ketua umum DPP KNPI Haris Pertama
"Langkah yang diambil oleh Aznil Tan ini jelas bukan langkah yang mencerminkan keinginan orang Minang,” kata Fikri dalam keteranganya, Selasa (2/2).
Ia melanjutkan, bahwa orang Minang melekat filosofis orang minang "Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" yang artinya adat bersendikan syariat, syariat adalah aturan berarti adat yang berlandaskan aturan, sedangkan "syarak basandi kitabullah" artinya syariat yang berlandaskan Kitab Allah atau aturan yang berlandaskan Kitab Allah.
“Seharusnya yang menyinggung orang Minang itu adalah Abu Janda bukan Natalius pigai terkait cuitannya Islam agama yang arogan dan pendatang,” tegas Fikri.
Menurutnya, langkah yang diambil Aznil Tan tidak mencerminkan sama sekali orang Minang dan membawa kegelisahan orang Minang.
"Apakah, Aznil Tan tidak berfikir, berapa orang korban orang Minang beberapa tahun lalu di Papua atas kerusuhan di Papua yang dimulai kasus rasisme di Surabaya dan jangan sampai ini terulang. Aznil Tan jangan bikin malu orang Minang dan jangan bahayakan orang Minang dengan bawa-bawa nama orang Minang," ujar aktivis Sumbar tersebut
Dikatakannya, langkah yang diambil Aznil Tan yang melaporkan Natalius Pigai tersebut, akan merusak suasana, banyak masyarakat Minang yang di Papua masih trauma dengan kejadian beberapa tahun belakang.
"Kalo ingin ingin cari nama jangan bawa nama-nama orang atau suku Minang," tegas Fikri. (RMOL)