logo
×

Kamis, 11 Februari 2021

PAN Kritik PD Soal Jokowi Siapkan Gibran, tapi Bawa-bawa Bobby

PAN Kritik PD Soal Jokowi Siapkan Gibran, tapi Bawa-bawa Bobby

DEMOKRASI.CO.ID - Partai Demokrat (PD) memunculkan isu pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena kemungkinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju di Pilgub DKI Jakarta 2024. Bagaimana tanggapan PAN?

"Jadi jangan hanya karena kepentingan politik di internal satu partai tertentu lalu mengambil justifikasi yang tidak benar," kata Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Daulay Partaonan saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Saleh mengkritik spekulasi PD. Dia lalu membawa-bawa nama Wali Kota Medan terpilih, Bobby Nasution, yang tak lain adalah menantu Presiden Jokowi.

"Lalu mengapa tidak disampaikan juga sekaligus bahwa Bobby di Medan mau jadi Gubernur Sumut. Kan bisa juga. Kenapa hanya si Gibran aja. Ya sekalian saja disampaikan juga, ya ternyata Presiden Jokowi pengin (Bobby) jadi Gubernur Sumatera Utara. Apa begitu kita berpolitik? Kan nggak juga," ucapnya.

Saleh menilai pernyataan PD yang mengaitkan revisi UU Pemilu dengan Gibran terlalu jauh. Sebab, saat Pilgub DKI 2024, Jokowi berada di penghujung masa jabatannya.

"Ini saya merasa itu terlalu jauh asosiasi yang diberikan kepada presiden Jokowi ya yang mengatakan Gibran mau dijadikan Gubernur DKI kan gitu. Jauh sekali. Karena kalau pun terjadi penundaan seperti itu. Itu kan nanti pada saat penundaan itu, pada saat pilkada DKI itu Presiden Jokowi sudah di akhir masa periodenya," ucapnya.

Anggota Komisi IX DPR RI itu juga menilai tindakan PD yang mendesak UU Pemilu direvisi menunjukkan sikap yang terlalu percaya diri. Menurutnya, belum tentu revisi UU Pemilu dapat mengakomodir keinginan satu partai politik (parpol) tertentu.

"Jangan dikira kalau pembahasan UU Pemilu dibuka lalu kepentingan satu parpol tertentu akan bisa masuk secara utuh. Ingat, pembahasan UU itu melibatkan semua parpol, dan kebenaran di UU itu ditentukan oleh suara terbanyak, bukan ditentukan oleh keinginan idealis suatu parpol," ucapnya.

Terpisah, Sekjen PAN Eddy Soeparno mengatakan UU Pemilu memang seharusnya dibuat untuk digunakan lebih dari sekali. Setidaknya, UU Pemilu digunakan untuk 3 kali pelaksanaan Pemilu.

"Seperti yang disampaikan oleh PAN, UU Pemilu didesain untuk digunakan dalam 3 sampai 4 Pemilu ke depan," ujarn Eddy.

Eddy mengatakan Indonesia saat memiliki pekerjaan besar terkait penanganan pandemi COVID-19. Khususnya untuk pemulihan ekonomi skala nasional.

"Saat ini kita punya pekerjaan besar untuk menangani penyebaran virus Corona dan bekerja ekstra untuk memulihkan ekonomi nasional," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat menilai tidak dilanjutkannya revisi UU Pemilu oleh Komisi II DPR RI merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dan parlemen lantaran ada kepentingan kekuasaan. Wasekjen Partai Demokrat, Irwan pun menduga adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju ke DKI Jakarta.

"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," ujar Irwan saat dihubungi Kamis (11/2).(dtk)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: