DEMOKRASI.CO.ID - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut) memberitahukan bahwa telah terjadi aksi 'polisi koboi' yang dilakukan oleh seorang oknum polisi saat mengamankan aksi mogok kerja puluhan buruh di halaman pabrik PT Rezeky Fajar Andalan (RFA), di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, hari Jumat 26 Februari 2021.
Selain melaporkannya ke media massa, FSPMI Sumut juga menyampaikan surat terbuka terkait insiden tersebut ke sejumlah pejabat negara, antara lain kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurut Sekretaris FSPMI Sumut, Tony Rickson Silalahi, oknum polisi tersebut diketahui bernama Iptu Mustofa, Kanit Sabhara Polsek Hamparan Perak.
Tony bilang, oknum perwira polisi itu juga menendang makanan dan minuman milik para buruh yang berunjukrasa, selain menodongkan senjata apinya ke arah buruh.
Menurut Tony, aksi mogok kerja itu dilakukan sebagai bentuk protes buruh akibat dua rekan mereka, yakni Riki dan Heri Irawan, di-PHK oleh PT RFA. Riki dan Heri sendiri merupakan pentolan FSPMI.
"Kami hanya sekitar dua puluh orang. Kami tertib dan jaga jarak serta mematuhi protokol kesehatan. Kami hanya menuntut agar rekan kami yang di-PHK sepihak oleh PT RFA segera dipekerjakan kembali, tapi oknum polisi itu diduga beking perusahaan dengan arogan berlagak koboi acungkan senjata ke arah buruh dan memporak-porandakan konsumsi para buruh" kata Tony dalam keterangan persnya kepada para wartawan, Sabtu (27/02/2021).
"Kebijakan PHK sepihak ini diduga bertujuan untuk memberangus keberadaan PUK SPAI FSPMI di PT RFA dengan melakukan PHK terhadap pimpinan organisasinya," kata Tony pula.
Di tengah-tengah aksi mogok kerja, Iptu Mustofa tiba-tiba menghampiri para buruh tersebut.
"Saya kasih waktu satu sampai dua jam kepada kalian untuk merundingkan masalah ini," kata Tony, menirukan ucapan Iptu Mustofa. Setelah menyampaikan itu, sang polisi masuk ke dalam pabrik.
Berselang beberapa saat kemudian, Iptu Mustofa kemudian kembali mendatangi para buruh yang masih berunjuk rasa di depan pintu perusahaan. Ia meminta buruh agar membubarkan diri.
"Karena para buruh tidak mau pindah, Sdr IPTU Mustofa langsung marah-marah sambil mengeluarkan senjata api dan mengarahkannya kepada para buruh serta menendangi makanan dan minuman para buruh lalu mengancam, 'kalau kalian tidak segera bubar, ku angkut kalian ke Polsek Hamparan Perak'," kata Tony.
Karena takut dengan ancaman itu, para buruh pun akhirnya membubarkan diri.
Menurut Tony, para buruh yang ikut dalam aksi mogok kerja tersebut kini juga terancam di-PHK.
Sementara itu, Kapolsek Hamparan Perak, Kompol Edward Simamora mengaku belum mengetahui duduk perkara peristiwa tersebut.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu kebenaran mengenai anggotanya yang melakukan aksi koboi tersebut. []