DEMOKRASI.CO.ID - Natalius Pigai dipertemukan dengan Permadi Arya atau Abu Janda yang difasilitasi oleh Ketua Harian DPP Gerindra yang juga Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad pada Senin malam (8/2).
Keduanya, saat ini menjadi pihak yang disorot berbagai kalangan karena cuitan bernada rasisme Abu Janda yang berujung pelaporan DPP KNPI ke Bareskrim Mabes Polri.
Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan, mediasi merupakan hal perlu diutamakan dalam menyelesaikan masalah hukum.
Dijelaskan Suparji, mediasi antar pihak yang bermasalah bukan berarti menandakan selesainya masalah hukum tersebut.
"Proses hukum akan tetap berjalan jika unsur pidananya dalam perbuatan tersebut telah terpenuhi dan aduan dari pengadu tidak dicabut," demikian pendapat Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (9/2).
Meski demikian, upaya mediasi yang difasilitasi oleh Sufmi Dasco Ahmad harus diapresiasi.
Menyikapi tindakan Abu Janda, Suparji melihat perlu adanya pendidikan dengan cara penjeraan pada pelaku.
Tujuannya, adalah si pelaku tidak mengulangi perbuatannya. Apalagi, cuitan bernada rasisme telah menimbulkan kegaduhan dan merugikan pihak lain.
"Mengingat yang melaporkan KNPI belum mencabut laporan, maka perkara tidak serta merta berhenti dengan mediasi," demikian kata Suparji.
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama mengakui tetap ingin proses hukum pada Abu Janda tetap dilanjutkan.
Haris sampai saat ini tidak punya keinginan untuk mencabut laporan, karena aduannya pada Bareskrim Polri bukan hanya mewakili Natalius Pigai tetapi juga kegelisahan masyarakat Papua dan rakyat Indonesia. (RMOL)