DEMOKRASI.CO.ID - Kalau boleh mempelesetkan sebuah pepatah lama, maka bunyinya akan menjadi seperti ini, "Jangan karena nila setitik, rusak susu sebelanga".
Pelesetan pepatah ini sangat cocok digunakan untuk menyikapi "gercep" atau gerak cepat seluruh Polda di Indonesia dalam melaksanakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh anggota kepolisian di Indonesia melakukan tes urine.
Pekan lalu, Kapolri mememerintahkan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) untuk menggelar tes urine terhadap semua anggota kepolisian di Indonesia, tanpa terkecuali.
Instruksi ini muncul setelah Kapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi bersama 11 orang anggotanya ditangkap karena terlibat narkoba.
Perintah Kapolri tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/831/II/HUK.7.1./2021 tertanggal 19 Februari 2021. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Dalam surat telegram itu, setidaknya ada 10 instruksi yang harus dijalankan para Kapolda.
Selain instruksi soal tes urine, Kapolri juga memerintahkan agar anggota yang menyimpan, mengedarkan, mengkonsumsi, ataupun terlibat dalam jaringan organisasi narkoba diberi hukuman.
Mereka yang memfasilitasi atau menyalahgunakan wewenang jabatannya untuk membekingi peredaran narkoba juga harus diberi hukuman berat. Sebab, Polri tak akan toleransi perihal keterlibatan anggota dalam kasus narkoba.
"Tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tulis instruksi tersebut.
Dalam instruksi itu, Kapolri Listyo Sigit juga meminta kepada seluruh Kapolda untuk mempercepat keputusan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel yang sudah diputus dan mendapat rekomendasi tersebut dalam sidang.
Khusus untuk perintah soal tes urine, sejak akhir pekan lalu satu persatu Polda dan jajarannya di tingkat Polres dan Polsek langsung melaksanakan perintah itu.
Hasilnya tak semua negatif.
Di beberapa Polda, ada anggota kepolisian yang hasil tes urine-nya positif.
Polda Aceh sudah melaksanakan tes urine terhadap 724 anggotanya di seluruh jajaran, dan hasilnya 5 positif narkoba.
Polda Sumsel, dari pelaksanaan tes urine kepada 130 personel Samapta, terdapat 1 orang anggota berpangkat Bintara positif narkoba.
Polda Jateng telah menangkap dua orang anggota yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Polda NTB juga telah menggelar tes urine bagi personel yang bertugas di Polda NTB, Senin (22/2). Dari 134 personel yang menjalani tes urine tersebut, hasilnya ada satu anggota yang positif menggunakan narkoba.
Polda Jambi secara mendadak juga telah melakukan tes urine di sejumlah polres di jajaran Polda Jambi. Hasilnya, ada 7 anggota polisi di 3 kabupaten dinyatakan positif narkoba.
Dan ini baru hasil tes urine 5 Polda.
Sebagian Polda, seluruh hasil tes urine kepada anggota-anggotanya negatif narkoba.
Termasuk Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dari pelaksanaan tes urine terhadap 87 anggotanya, hasilnya semua negatif narkoba.
Yang bisa disampaikan di sini kepada Kapolri Listyo Sigit adalah masyarakat Indonesia ingin tahu apa hasil keseluruhan dari tes urine serentak di seluruh Polda ini.
Di era keterbukaan seperti sekarang ini, transparansi dari pihak Polri sangat ditunggu oleh publik.
Jangan cuma pemberian perintah Kapolri agar seluruh Polda melakukan tes urine yang diberitakan.
Tetapi bagaimana hasil tes urine itu secara keseluruhan di semua Polda se-Indonesia, Mabes Polri perlu menginformasikan kepada masyarakat.
Lalu, apa tindak lanjutnya jika ada yang positif menggunakan narkoba?
Dan apakah ada, yang membekingi atau terlibat dalam dunia gelap peredaran narkoba di tanah air?
Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar seluruh Polda dan jajaran wajib melakukan tes urine adalah yang pertama kali dalam sejarah.
Belum pernah terjadi, seluruh Polda, Polres, dan Polsek se-Indonesia diwajibkan tes urine dalam waktu yang bersamaan.
Untuk itu Kapolri layak untuk diberi apresiasi yang tinggi.
Tapi, tidak cukup dan jangan berhenti pada tes urine saja. Apa dan bagaimana hasil tes urine itu secara keseluruhan di semua Polda dan jajarannya?
Lalu apa dan bagaimana tindakan tegas terhadap anggota yang terbukti memakai narkoba?
Untuk itulah publik menunggu suara dari Mabes Polri yang berdiri megah di Jalan Trunojoyo.[rmol]