logo
×

Jumat, 19 Februari 2021

Kok Bisa Menteri Berbeda Dengan Presiden, Mereka Pembantu Atau Penyanggah?

Kok Bisa Menteri Berbeda Dengan Presiden, Mereka Pembantu Atau Penyanggah?

DEMOKRASI.CO.ID - Sikap berbeda-beda yang ditunjukkan para pembantu Presiden Joko Widodo dalam merespons keinginan untuk merevisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) membuat politisi Senayan bingung. Salah satunya adalah Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW).

Politisi PKS itu bingung lantaran selama ini Presiden Joko Widodo menekankan bahwa tidak ada visi misi menteri, yang ada hanya visi presiden. Sementara respons para pembantu terhadap keinginan merevisi tidak sama.

“Kok bisa para menteri merespons secara berbeda-beda keinginan Joko Widodo untuk merevisi UU ITE? Aneh. Bukankah yang ada adalah visi presiden, bukan visi menteri? Bukankah mereka pembantu Presiden, bukan penyanggahnya?” ujar Hidayat dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (19/2).

Menurutnya, kondisi ini akan semakin aneh jika Jokowi akhirnya membatalkan niat baik merevisi UU ITE. Artinya, Jokowi luluh dengan sanggahan para pembantu dan kemudian mengikuti sanggahan tersebut.   

“Lebih aneh lagi kalau akhirnya presiden malah mengikuti maunya pembantu-pembantunya!” demikian Hidayat Nur Wahid.

Dalam merespon keinginan Presiden Jokowi merevisi UU ITE, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mendiskusikan insiatif merevisi UU itu.

Mahfud kemudian mengurai bahwa pada awalnya, UU ITE dibuat karena banyak yang mengusulkan dengan semangat agar ada regulasi tersebut.

Sementara Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate merespons bahwa pemerintah mendukung lembaga penegak hukum untuk membuat pedoman interpretasi resmi terhadap UU ITE. Pedoman itu nantinya akan dilakukan oleh Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, dan kementerian/lembaga lainnya.

Sedangkan Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik, Juri Ardiantoro justru melempar bola panas revisi UU ITE ke DPR. Sementara pemerintah fokus menggodok pedoman interpretasi.(RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: