DEMOKRASI.CO.ID - AKP Ricky Paripurna Atmaja dipecat dari jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan, sedangkan Iptu Ainul Yaqin dipecat sebagai Kanit Reskrim Polsek Medan Kota. Jabatan mereka melayang buntut dari video pertandingan futsal 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah' viral di media sosial.
Bukan tanpa alasan Polda Sumatera Utara (Sumut) memecat AKP Ricky dan Iptu Ainul dari jabatannya. Sebab, pertandingan futsal 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah' yang digelar pada Minggu (31/1/2021) itu menimbulkan kerumunan, kondisi yang tak boleh muncul di tengah pandemi COVID-19.
"Akibat dari penyelenggaraan turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (3/2/2021).
Kapolsek Percut Sei Tuan dipersalahkan atas munculnya kerumunan dalam turnamen futsal, di mana salah satu pertandingannya melibatkan 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah'. Apa alasannya?
Kapolsek Percut Sei Tuan dinilai lalai. Sebab, turnamen futsal yang digelar di wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.
Karena kelalaiannya, kerumunan timbul. Bukan tak mungkin penularan virus Corona terjadi ketika turnamen futsal itu digelar.
"Pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan," terang Kombes Hadi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota dipecat karena terlibat dalam turnamen futsal yang memunculkan kerumunan. Terlebih, penggunaan Polsek Medan Kota sebagai nama tim dilakukan tanpa seizin pimpinan.
"Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.
Karena itu juga, mungkin, Kapolsek Percut Sei Tuan 'lalai' sehingga tidak mengetahui adanya turnamen futsal yang menimbulkan kerumunan di wilayah hukumnya.
Ketegasan dalam menegakkan protokol kesehatan pada setiap pelanggaran terkait kerumunan memang harus dilakukan. Polda Sumut sudah melakukan.
Pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga terlibat dalam pertandingan 'Polsek Medan Kota vs Alwasliyah' pasti dilakukan. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propram) akan bergerak.
"Untuk anggota lain yang diduga terlibat akan diperiksa oleh Propam Poldasu (Polda Sumut)," jelas Kombes Hadi.(dtk)