DEMOKRASI.CO.ID - Ada yang salah dalam memaknai Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Hal tersebut disampaikan mantan Jurubicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie Massardi berkenaan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang membuka ruang untuk meminta DPR RI merevisi UU ITE bila tidak memberi rasa keadilan.
"Makin enggak jelas, cara berpikirnya makin ajaib. Tidak ada yang salah pada UU ITE atau UU apa pun," kata Adhie Massardi di akun Twitternya, Senin (15/2).
Menurut Adhie, yang jadi persoalan bukan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE, melainkan pelaksanaannya oleh aparat berwenang. Hal itu diperparah dengan pola pikir para pejabat yang seringkali keliru dalam membedakan kritik dan hinaan.
"Yang tidak bisa memberikan rasa keadilan itu manusia pengendali UU alias aparat penegak hukumnya. Para pejabat juga norak, enggak bisa bedakan mana kritik mana hinaan. Harus pada belajar lagi," jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk meminta DPR RI merevisi UU ITE yang di dalamnya terdapat beberapa pasal karet. Pernyataan presiden ini pun telah ditanggapi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata Mahfud MD.(RMOL)