logo
×

Senin, 01 Februari 2021

Hari Ini Abu Janda Diperiksa, Pengamat Ini Ungkap Kekhawatiran, ‘Negara Jangan Sampai Kalah oleh Permadi Arya’

Hari Ini Abu Janda Diperiksa, Pengamat Ini Ungkap Kekhawatiran, ‘Negara Jangan Sampai Kalah oleh Permadi Arya’

DEMOKRASI.CO.ID - Pengamat Politik Ujang Komarudin menegaskan Negara jangan sampai kalah oleh Abu Janda atau Permadi Arya terkait kasus-kasusnya selama ini yang tak diproses penegak hukum.

Menurut Pengamat Politik Dari Universitas Al-Azhar ini, Negara bisa dianggap kalah dengan Permadi Arya jika tidak diproses secara hukum atas apa yang telah dilakukannya yang membuat keresahan di masyarakat.

Ujang Komarudin juga menilai bahwa Presiden Jokowi sudah tidak membutuhkan buzzer seperti Abu Janda lagi.

“Abu janda harusnya diproses secara hukum. Jangan biarkan melakukan perbuatan-perbuatan yang melecehkan kelompok tertentu,” ujar Ujang Komarudin, Minggu (31/1).

Sehingga kata Ujang, negara tidak boleh membiarkan kelakuan negatif yang sering dilakukan oleh Abu Janda dan buzzer lainnya.

“Negara jangan sampai membiarkan kelakuan negatif tersebut. Dan negara jangan sampai kalah oleh Abu Janda,” tegasnya.

“Jika Abu Janda tak diproses secara hukum sesuai dengan nilai kesalahannya, artinya negara bisa kalah olehnya,” jelasnya.

Ujang berharap agar polisi dapat memproses hukum Abu Janda agar rakyat tidak marah.

“Proses secara hukum, agar rakyat tak marah pada pemerintah,” pungkasnya.

Seperti diketahui, ada lima kasus pernah dilaporkan ke polisi oleh berbagai pihak terhadap Abu Janda atau Permadi Arya.

Namun hingga hari ini, Senin (1/2), Permadi Arya seolah kebal hukum.

Berikut deretan lima kasus yang pernah dilaporkan ke polisi oleh berbagai elemen masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian oleh Permadi Arya atau Abu Janda selama ini.

Kasus pertama terkait pernyataan ‘Bendera Tauhid Bendera Teroris, Bukan Panji Nabi’. Kasus ini dilaporkan di Polda Metro Jaya pada 2018 silam.

Kasus kedua, laporan terkait pernyataan ‘Aksi Bela Tauhid Aksi Politik Terselubung’. Laporan ini dilakukan di Bareskrim Polri pada 2018 lalu.

Kasus ketiga, pelaporan terkait pernyataan ‘Teroris Punya Agama, Agamanya Islam’. Laporan dugaan ujaran kebencian terhadap agama Islam ini dilakukan di Bareskrim Polri pada 2019 lalu.

Kasus keempat pelaporaan terkait cuitan ‘Kalimat Rasis ke eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai’. Laporan dilakukan ke Bareskrim Polri pada 28 Januari 2021.

Kasus kelima, cuitan ‘Islam Arogan’ yang dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 29 Januari 2021. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: