DEMOKRASI.CO.ID - PKS menilai pembatalan revisi UU Pemilu menutup potensi pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta pada 2022. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera setuju dengan anggapan yang menyebut Anies Baswedan akan tersingkir dari kontestasi politik jika Pilgub DKI tidak digelar pada 2022.
"Tanpa Pilkada 2022, Mas Anies 'dimasukkan kotak' pada 2022. Mulai 2022 masuk kotaknya. (Anies) dibuat tersingkir," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).
Mardani menduga banyak pihak yang ingin menyingkirkan Anies, dan bisa jadi bukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anggota Komisi II DPR RI itu mengatakan hal yang harus dilakukan untuk bisa menjadi pemimpin bukan dengan menyingkirkan pesaing.
"Bisa jadi bukan Pak Jokowi (yang ingin menyingkirkan Anies), banyak pihak. Tapi tidak mudah menjadi pemimpin itu. Bukan dengan menyingkirkan pesaing. Yang utama dengan menunjukkan kerja dan prestasi untuk rakyat," ucapnya.
Partai Demokrat (PD) sebelumnya curiga pembatalan revisi UU Pemilu dilakukan karena adanya kepentingan politik tertentu. PD menduga adanya kemungkinan kepentingan Jokowi untuk mempersiapkan Gibran Rakabuming Raka maju Pilgub DKI.
Mardani menilai peluang Gibran maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 terbuka. Menurutnya, Gibran memiliki modal untuk maju di Pilgub DKI jika dia sukses memimpin di Solo.
"Untuk 2024 semua berpeluang. Mas Anies punya kelebihan ketokohan di tingkat nasional. Gibran kalau sukses di Solo bisa jadi modal. Tapi untuk Indonesia yang sehat dan kompetitif, merit system jauh lebih baik," ucapnya.
Seperti diketahui, PKS dan Demokrat adalah partai yang ingin Pilkada Serentak 2022 digelar. PD menilai pembatalan revisi UU Pemilu oleh Komisi II DPR RI merupakan bentuk inkonsistensi pemerintah dan parlemen lantaran ada kepentingan kekuasaan.
"Apakah ada faktor baru yang membuat pemerintah merubah kebijakan politik pilkada dengan menundanya ke tahun 2024? Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022. Pertanyaan ini muncul di masyarakat banyak karena terus terang saja saya sendiri pun sulit untuk menemukan penjelasan lain yang lebih masuk akal," ujar Wasekjen Irwan saat dihubungi Kamis (11/2). (*)