DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang di media sosial. Natalius Pigai menjelaskan duduk perkara tersebut.
Natalius Pigai sebelumnya dilaporkan oleh seseorang bernama Aznil pada Senin kemarin.
Laporan Aznil diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tanggal 1 Februari 2021.
Cuitan tersebutlah yang dipersoalkan Aznil. Dia menilai cuitan tersebut diskriminatif terhadap suku Minang.
"Laporan kita sudah diterima oleh Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi Presiden," kata Aznil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Aznil mengaku sebagai warga suku Minang. Dia menilai cuitan Natalius Pigai itu berpotensi membuat perpecahan. Dia mengatakan laporan tersebut bertujuan menjaga kesatuan NKRI.
Sebagai warga suku Minang, Aznil mengaku dirugikan oleh cuitan tersebut. Dia juga merasa tidak nyaman dengan anggapan Natalius yang menyebut suku selain Jawa adalah budak.
"Di mana Natalius Pigai mengatakan bahwa orang Minang itu tidak bisa menjadi presiden. Bahwa selama ini suku-suku lain selain Jawa adalah budak. Saya sebagai putra Minang merasa dirugikan dan tidak nyaman dengan pernyataan tersebut. Ini hubungan saya dengan teman-teman yang selama ini terbangun dengan semangat kebangsaan sebagai bangsa Indonesia terjalin sangat baik. Gara-gara pernyataan Pigai itu akan menimbulkan perpecahan di tengah bangsa," ujarnya.
Natalius Pigai juga menyoroti pernyataan pelapor yang menyebut bahwa dirinya mengungkapkan kata 'budak'. Pigai menegaskan tidak pernah menyebut kata 'budak' dan ucapan itu bisa dipidanakan. Pigai juga menampilkan video pernyataan dari pelapor itu.
"Dia mau lapor tapi di video ini dia kutip salah komentar, saya tidak pernah bilang kata 'budak', dia kena pidana. Jadi kasihan juga bisa dipidanakan juga dia," tuturnya.
Pigai mengatakan bahwa dirinya tidak suka melapor sana-sini. Meski demikian, dia menegaskan bahwa manusia ada batasnya.
"Ada yang akan minta media, termasuk meminta detikcom, apakah kata-kata 'budak' itu dikeluarkan oleh pelapor atau tidak, ternyata dari dia maka ada konsekuensi pidana. Tapi saya pada dasarnya tidak suka lapor-lapor orang. Hanya manusia juga ada batas kesabaran supaya kita tidak diinjak-injak harga diri," sebut dia.
Saat ini, Pigai menyatakan dirinya masih menunggu proses hukum tersebut. Dia tidak menginginkan pihak yang menjadi pelapor menjadi korban.
"Saya tunggu saja mau maunya mereka? Cabut atau lanjut. Jangan sampai saudara saya yang melaporkan saya ini dikorbankan!" katanya.
Natalius Pigai sebelumnya dilaporkan oleh seseorang bernama Aznil pada Senin kemarin. Laporan Aznil diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tanggal 1 Februari 2021.
Cuitan tersebutlah yang dipersoalkan Aznil. Dia menilai cuitan tersebut diskriminatif terhadap suku Minang.
"Laporan kita sudah diterima oleh Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi Presiden," kata Aznil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Aznil sendiri mengaku sebagai warga suku Minang. Dia menilai cuitan Natalius Pigai itu berpotensi membuat perpecahan. Dia mengatakan laporan tersebut bertujuan menjaga kesatuan NKRI.
"Ini adalah potensi akan terjadi perpecahan belah di bangsa negara kita. Potensinya besar. Ini sudah mengandung unsur pidana, bukan kita lapor melaporkan ini adalah menjaga NKRI kita," tuturnya.
Sebagai warga suku Minang, Aznil mengaku dirugikan oleh cuitan tersebut. Dia juga merasa tidak nyaman dengan anggapan Natalius yang menyebut suku selain Jawa adalah budak.
"Di mana Natalius Pigai mengatakan bahwa orang Minang itu tidak bisa menjadi presiden. Bahwa selama ini suku-suku lain selain Jawa adalah budak. Saya sebagai putra Minang merasa dirugikan dan tidak nyaman dengan pernyataan tersebut. Ini hubungan saya dengan teman-teman yang selama ini terbangun dengan semangat kebangsaan sebagai bangsa Indonesia terjalin sangat baik. Gara-gara pernyataan Pigai itu akan menimbulkan perpecahan di tengah bangsa," ujarnya.(dtk)