DEMOKRASI.CO.ID - Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyurati Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas agar buku pelajaran agama Islam terbitan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) yang menyinggung kitab Injil dan Taurat dikaji ulang. Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta Kemdikbud materi ajaran itu diperbaiki.
"Saya belum menerima suratnya. Tapi sudah mendengar masalah ini sebelumnya," kata Yaqut Cholil Qoumas kepada detikcom, Sabtu (27/2/2021).
Yaqut Cholil Qoumas yang akrab disapa Gus Yaqut sudah memerintahkan jajaran Kemenag mendalami serta memperbaiki materi pengajaran tersebut. Perbaikan akan disampaikan ke Kemdikbud.
"Dan saya sudah minta jajaran di Kemenag untuk mendalami dan memperbaiki materi pengajaran agama Islam yang disusun sejak 2017 tersebut, untuk disampaikan kepada Kemendikbud," ujarnya.
Sebelumnya, buku pelajaran agama Islam terbitan Kemdikbud menyinggung soal kitab Injil dan Taurat. PGI menyurati Menag Yaqut Cholil Qoumas supaya buku itu dikaji ulang.
"Terkait dengan ini, Sekum PGI telah menyampaikan ke Menteri Agama beserta dengan copy pdf buku-buku tersebut. Oleh Menag sudah diinstruksikan ke stafnya untuk segera berkoordinasi dengan pihak Kemendikbud untuk mengkaji materi dari buku-buku ini bila ternyata masih digunakan," kata Ketua Umum PGI Pendeta Gomar Gultom dalam berita di situs PGI, dikutip detikcom pada Sabtu (27/2).
Gomar meminta buku itu tidak disikapi secara berlebihan. Soalnya, buku itu memang merupakan mata pelajaran agama Islam.
"Ini adalah mata pelajaran agama Islam. Dan tentu saja isinya adalah pemahaman dan ajaran Islam, termasuk mengenai agama Kristen dan Injil. Lalu bagaimana kita menanggapinya? Ya, tidak perlu ditanggapi. Tugas kita adalah memberikan informasi autentik tentang ajaran Kristen kepada murid-murid Kristen, bukan menggugat isi pengajaran agama yang lain," kata Gomar.
Buku itu adalah buku pelajaran 'Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti' untuk Kelas XI SMA, terbitan Kemdikbud tahun 2017. []