DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial. Pigai mempertanyakan unsur pidana apa yang bisa menjeratnya.
"Mana pidananya? Saya tulis jika dianalisis. Opini atau analisis tidak bisa diadili. Saya punya kapasitas menganalisis karena saya aktivis civil society Indonesia," kata Natalius Pigai kepada wartawan, Selasa (2/2/2021).
Natalius Pigai kemudian menampilkan cuitan di Twitter yang menjadi materi laporan. Cuitan itu mengomentari berita mengenai pertanyaan Ketua DPP PDIP Puan Maharani tentang 'Semoga Sumbar dukung negara Pancasila'.
Berikut cuitan Pigai itu:
Jk dianalisis: 1. Minang Anti Pancasila. 2. Minang jgn mimpi jd Presiden krn mrk labeli tdk Pancasilais. 3. Bro Fadli Zon harapanmu jd Presiden sdh ditutup. Mrk Kandangkan Minang sbg PARASIT ngr spt yg dilakukan Hitler pd Jahudi. KEJAM! Kekerasan Verbal.
Pigai mengatakan analisis terhadap pernyataan Puan itu dia sebut sebagai perandaian. Pigai menegaskan bahwa dirinya mengomentari apa yang disampaikan Ketua DPR RI itu.
"Jika tidak Pancasilais, maka mana bisa jadi Presiden Indonesia siapa. Dan itu saya komentari secara fakta terhadap apa yang Puan sampaikan oleh Puan," kata dia.
"Saya menganalisis pandangan Puan Maharani. Harusnya mereka pidanakan Ibu Puan, bukan yang menganalisisnya, apalagi saya dengar umpama. Jika tidak Pancasilais, maka tidak bisa jadi Presiden," sambungnya.
Pigai berharap polisi profesional dalam menangani kasus ini. Dia mengatakan bahwa polisi diawasi oleh Propam hingga masyarakat.
"Iya polisi kan pintar dan profesional, juga diawasi oleh Propam dan Kompolnas serta bangsa Indonesia jadi tidak mungkin tidak profesional," kata dia.
Pigai mengaku sering menjadi korban rasisme. Dia menyebut banyak yang marah atas perlakuan rasis itu.
"Apalagi saya korban hampir jutaan rasisme kok diadili sebagai pelaku rasisme. Jangankan orang saya, bisa saja dunia juga akan marah," tutur dia.
Natalius Pigai juga menyoroti pernyataan pelapor yang menyebut bahwa dirinya mengungkapkan kata 'budak'. Pigai menegaskan tidak pernah menyebut kata 'budak' dan ucapan itu bisa dipidanakan. Pigai juga menampilkan video pernyataan dari pelapor itu.
"Dia mau lapor tapi di video ini dia kutip salah komentar, saya tidak pernah bilang kata 'budak', dia kena pidana. Jadi kasihan juga bisa dipidanakan juga dia," tuturnya.
Pigai mengatakan bahwa dirinya tidak suka melapor sana-sini. Meski demikian, dia menegaskan bahwa manusia ada batasnya.
"Ada yang akan minta media, termasuk meminta detikcom, apakah kata-kata 'budak' itu dikeluarkan oleh pelapor atau tidak, ternyata dari dia maka ada konsekuensi pidana. Tapi saya pada dasarnya tidak suka lapor-lapor orang. Hanya manusia juga ada batas kesabaran supaya kita tidak diinjak-injak harga diri," sebut dia.
Saat ini, Pigai menyatakan dirinya masih menunggu proses hukum tersebut. Dia tidak menginginkan pihak yang menjadi pelapor menjadi korban.
"Saya tunggu saja mau maunya mereka? Cabut atau lanjut. Jangan sampai saudara saya yang melaporkan saya ini dikorbankan!" katanya.
Natalius Pigai sebelumnya dilaporkan oleh seseorang bernama Aznil pada Senin kemarin. Laporan Aznil diterima Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0061/II/2021/Bareskrim tanggal 1 Februari 2021.
Cuitan tersebutlah yang dipersoalkan Aznil. Dia menilai cuitan tersebut diskriminatif terhadap suku Minang.
"Laporan kita sudah diterima oleh Bareskrim atas tindakan tidak menyenangkan atau diskriminatif terhadap suku Minang yang mengatakan bahwa suku Minang itu tidak bisa jadi Presiden," kata Aznil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Aznil sendiri mengaku sebagai warga suku Minang. Dia menilai cuitan Natalius Pigai itu berpotensi membuat perpecahan. Dia mengatakan laporan tersebut bertujuan menjaga kesatuan NKRI.
"Ini adalah potensi akan terjadi perpecahan belah di bangsa negara kita. Potensinya besar. Ini sudah mengandung unsur pidana, bukan kita lapor melaporkan ini adalah menjaga NKRI kita," tuturnya.
Sebagai warga suku Minang, Aznil mengaku dirugikan oleh cuitan tersebut. Dia juga merasa tidak nyaman dengan anggapan Natalius yang menyebut suku selain Jawa adalah budak.
"Di mana Natalius Pigai mengatakan bahwa orang Minang itu tidak bisa menjadi presiden. Bahwa selama ini suku-suku lain selain Jawa adalah budak. Saya sebagai putra Minang merasa dirugikan dan tidak nyaman dengan pernyataan tersebut. Ini hubungan saya dengan teman-teman yang selama ini terbangun dengan semangat kebangsaan sebagai bangsa Indonesia terjalin sangat baik. Gara-gara pernyataan Pigai itu akan menimbulkan perpecahan di tengah bangsa," ujarnya.(dtk)