DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat secara resmi telah mencopot tujuh kader yang diduga terlibat dalam upaya 'kudeta' kepemimpinan Partai Demokrat atau Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan Marzuki Alie. Pemecatan dilakukan dengan alasan pemecatan yang berbeda-beda.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menyebut ketujuh terduga pelaku 'kudeta' kepemimpinan Partai Demokrat tersebut adalah pengkhianat.
Sebab, upaya kudeta dilakukan secara paksa dan merongrong kedaulatan, kehormatan, integritas serta eksistensi Partai Demokrat.
"Perbuatan dan tingkah laku buruk Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya merupakan fakta terang benderang. Tindakan pengkhianatan terhadap partai," tegas Herzaky di Jakarta, Jumat (26/2).
Selain itu, Herzaky juga menilai upaya kudeta dari Jhoni Allen Marbun CS itu juga sangat melukai perasaan para pimpinan, pengurus dan kader Partai Demokrat, di seluruh Indonesia karena telah secara terang-terangan melanggar AD/ART dan Kode Etik Partai Demokrat.
"Jelas bahwa para pelaku GPK-PD itu telah melakukan tindakan atau perbuatan yang bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, Pakta Integritas dan Kode Etik Partai Demokrat," tandasnya. (RMOL)