logo
×

Kamis, 25 Februari 2021

Bripka Cornelius Pesan Miras sampai Mabuk dan Kafe Tutup tapi Ogah Bayar karena Mahal

Bripka Cornelius Pesan Miras sampai Mabuk dan Kafe Tutup tapi Ogah Bayar karena Mahal

DEMOKRASI.CO.ID - Anggota polisi berinisial Bripka CS kini harus meringkuk di penjara akibat aksi sadisnya menembak mati S, prajurit TNI AD  dan dua pelayan RM Kafe di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (25/2/2021) dini hari. Kasus penembakan itu terjadi ketika Bripka CS dalam kondisi mabuk.

Kabid Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis terkait tragedi berdarah dari aksi koboi Bripka CS.

Kasus penembakan itu berawal saat Bripka CS mendatangi kafe tersebut sekira pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Saat itu, Bripka CS memesan minuman keras hingga kafe tutup sekitar pukul 04.00 WIB. Namun, ketika ditagih soal pembayaran miras oleh pelayan kafe, Bripka CS  menolak membayar. Bahkan tersangka marah dengan alasan harga miras yang dipesannya itu mahal.

Ribut mulut pun tak terhindarkan, Bripka CS semakin meradang ketika ditegur oleh S. Aksi penembakan pun terjadi setelah CS mengeluarkan senjata api. 

Yusri mengatakan ada empat orang yang menjadi korban penembakan yang dilakukan Bripka CS.

"Ada empat korban yang tiga meninggal dunia di tempat," ungkap Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/2/2021).

Korban tewas adalah S (anggota TNI yang bertugas sebagai keamanan), FSS (waiter), M (kasir). Sedangkan H, manajer kafe lolos dari maut setelah menerima terjangan peluru dari Bripka Cs. 

Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. []

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: