DEMOKRASI.CO.ID - Munarman berang. Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu berang setelah relawan eks FPI yang hendak mengevakuasi warga terdampak banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, ditertibkan polisi.
Penertiban relawan eks FPI oleh polisi itu terjadi pada Sabtu (20/2) lalu. Ada 10 orang beratribut FPI yang ditertibkan oleh polisi.
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar menjelaskan penertiban itu dilakukan lantaran FPI merupakan ormas ilegal. Atribut FPI, tegasnya, tak boleh lagi dikenakan.
"Kemarin bukan dibubarkan sebenarnya. Mereka itu kan ikut-ikutan membantu, tapi kan mereka menggunakan atribut FPI. Sekarang kan negara nggak membolehkan atribut FPI, atribut FPI sekarang kan nggak boleh digunakan, kan. Nah, kita kan tahu itu, ada pengumumannya dari pemerintah atribut FPI nggak boleh digunakan lagi," ujar Saiful saat dihubungi, Minggu (21/2/2021).
"Bawa jaket pelampung, perahu, semuanya kan logonya FPI semua, baju, jaket, bendera sehingga saya, Pak Danramil, Dandim, dan Kapolres memerintahkan untuk semuanya dibuka, jangan ada lagi pemakaian atribut FPI yang membantu. Tapi kalau mereka tidak menggunakan atribut FPI silakan bersama-sama dengan kami membantu masyarakat, begitu," sambungnya.
Saiful mengatakan pihaknya mengimbau baik-baik terpada belasan orang yang mengenakan atribut FPI itu. Massa beratribut FPI itu, sebutnya, kemudian memilih membubarkan diri.
"Bubar, kok," ungkap Saiful.
Tindakan penertiban itu kemudian memicu protes dari Munarman. Munarman menilai tindakan penertiban itu tidak pantas.
"Relawan kemanusiaan dipaksa bubar oleh makhluk kebinatangan," kata Munarman melalui pesan singkat, Minggu (21/2/2021).
Munarman berdalih atribut FPI yang digunakan relawannya di Cipinang Melayu bertuliskan 'Front Persaudaraan Islam'. Menurutnya, atribut Front Persaudaraan Islam seharusnya tidak dilarang.
"Lagian kenapa dilarang larang atribut FPI, ngawur saja. Kan itu Front Persaudaraan Islam. Tidak ada larangan terhadap FPI yang Persaudaraan. Jangan tolol asal larang tapi goblok," ungkap Munarman.(dtk)