DEMOKRASI.CO.ID - Petugas kepolisian bersama TNI membubarkan sekelompok sukarelawan yang mengatasnamakan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang hendak memberikan bantuan kepada korban banjir di wilayah Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2).
Merespons hal itu, eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar memastikan organisasi itu sudah lama sudah tidak ada lag. Saat ini yang ada hanya Front Persaudaraan Islam atau FPI versi baru.
"Setahu saya Front Pembela Islam sudah tidak ada yang ada Front Persaudaraan Islam," ungkap Aziz kepada JPNN.com, Minggu (21/2) malam.
Aziz mempertanyakan aparat yang justru mempermasalahkan soal kecil seperrti logo dan atribut FPI versi baru.
"Jika yang dilarang logo dan atribut Front Persaudaraan Islam,maka mungkin beliau- beliau kurang piknik dan kurang membaca," sindirnya.
Sebelumnya, Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengungkapkan alasan melakukan pembubaran terhadap sekelompkok orang sukarelawan yang mengatasnamakan Front Persaudaran Islam pada Sabtu (20/2) kemarin.
Kompol Saiful beralasan langkah tegas itu dilakukan lantaran para sukarelawan memakai atribut Front Pembela Islam (FPI) yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.
Saiful menambahkan, saat itu pihaknya membolehkan kelompok relawan itu ikut berikan bantuan korban banjir asal tidak memakai atribut FPI.
Sebanyak sepuluh orang yang mengatasnamakan FPI itu dibubarkan. Tidak ada perlawanan dari kelompok tersebut, mereka bubar dan mencopot atribut FPI tersebut.[]