DEMOKRASI.CO.ID - Permadi Arya alias Abu Janda telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (1/2).
Ia diperiksa soal twit ‘Islam Arogan’ selama hampir 12 jam dan dicecar 50 pertanyaan oleh penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Abu Janda mengatakan, sejak awal dirinya sudah mempersiapkan diri bila penyidik menahannya. Bahkan dia sudah membawa baju ganti.
“Saya siap apa pun yang terjadi. Saya siap ditahan. Saya sih mempersiapkan itu hari ini. Ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis,” kata Abu Janda.
Selain siap ditahan, Abu Janda juga menegaskan dirinya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya di mata hukum. Hanya saja, dia kembali menegaskan, jika twit itu bukan untuk menghina Islam melainkan untuk menanggapi twit Tengku Zulkarnaen.
“Saya siap menjalani siap bertanggung jawab meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman tapi saya siap tanggung risikonya,” tutur dia.
Dalam kasus ini, Abu Janda dilaporkan terkait cuitan 'Islam arogan' di akun Twitternya. Cuitan itu dibuat pada 24 Januari 2021.
Abu Janda dilaporkan DPP KNPI pada Jumat (28/1) lalu. Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 Junto Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 2 Junto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP tentang diskriminasi etnis. []