DEMOKRASI.CO.ID - Permadi Arya alias Abu Janda mengakui bahwa dirinya merupakan anggota Banser dan Nahdlatul Ulama (NU).
Namun, ia berkilah jika tweet yang diduga rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai maupun tweet lainnya merupakan inisiatif pribadi. Dia mengaku tidak membawa nama organisasi tertentu dalam urusan pribadinya.
“Saya memang anggota Banser, saya memang apa namanya kader NU, tapi kan saya setiap membuat konten sebenarnya saya tidak pernah bawa-bawa atribut NU dan Banser),” kata Abu Janda, Jumat (5/2).
Abu Janda mengaku dalam beberapa kesempatan memang kerap menggunakan seragam Banser. Namun, hal itu bukan pada saat dia membuat konten media sosial. Termasuk saat membuat cuitan evolusi kepada Pigai, dan cuitam islam arogan.
“Iya, itu pribadi saya. Sebenarnya saya tidak pernah bawa bawa atribut keorganisasian,” tegasnya.
Sebelumnya, KNPI melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat oleh KNPI dan diterima oleh kepolisian dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Dalam pelaporan ini, Abu Janda diduga melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 25 ayat (2) dan atau UU 19/2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian ditambah Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP tentang kebencian permusuhan individu dan atau antar golongan (SARA).
Abu Janda sempat men-twit bernada rasialis terhadap eks Komisioner Komas HAM Natalius Pigai. “Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” cuit Abu Janda di akun Twitter @permadiaktivis1 pada 2 Januari 2021.
Tidak lama setelah itu, Abu Janda kembali membuat heboh dunia maya. Dalam akun media sosial twitternya Abu Janda mencuitkan bahwa agama Islam adalah agama yang arogan di Indonesia.
“Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam, sebagai agama pendatang dari Arab, kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampe kebaya diharamkan dengan alasan aurat,” isi cuitan Abu Janda.(RMOL)