DEMOKRASI.CO.ID - Permadi Arya alias Abu Janda menghindar dari wartawan saat akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
Dari pantauan Kantor Berita Politik RMOL, awak media yang telah lama menunggu kedatangan Abu Janda di depan lobby gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim sejak pagi terkecoh, lantaran Abu Janda sudah masuk ke ruang penyidikan tanpa diketahui wartawan.
“Sudah hadir, sedang diperiksa,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Senin (1/2).
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim mengagendakan pemeriksaan terhadap Abu Janda pukul 10.00 sebagai terlapor atas tuduhan menghina Islam dan rasis terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan oleh DPP KNPI atas dugaan melakukan penghinaan terhadap Islam lantaran ucapannya soal “Islam Arogan” dan tindak rasisme terhadap aktivis kemanusiaan asal Papua Natalius Pigai.
Ketum KNPI Haris Pertama menyatakan bahwa Abu Janda ini penyakit yang harus dihilangkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bagi Haris, Abu Janda harus diberi efek jera karena sudah berulang kali membuat cuitan yang memecah belah persatuan.
“Sudah berkali-kali, banyak orang melaporkan tentang cuitan-cuitan dia yang dirasa cukup menghina,” pungkas Haris. (RMOL)