DEMOKRASI.CO.ID - Ternyata cuitan Pegiat Media Sosial, Permadi Arya alias Abu Janda yang diduga rasis kepada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai dan cuitan soal `Islam arogan` berbuntut panjang.
Abu Janda dipolisikan atas perbuatannya dan akan diperiksa polisi.
Ketua Forum Rekat Anak Bangsa, Eka Gumilar yakin aparat hukum akan segera menangkap Abu Janda.
Menurut Eka, sosok Abu Janda tidak lebih `terhormat` dari Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mantan Gubernur DKI yang pernah dibui atas kasus penodaan agama.
"Memang abujanda `lebih terhormat` dari AHOK?
Ahok saja Gubernur bisa ditahan karna penistaan agama,masa abujanda tak tersentuh hukum?
Kita percaya polri
@DivHumas_Polri
akan memproses dan segera menangkap Abu janda demi penegakan hukum yg adil
BRAVO POLRI !", tulis Eka melalui akun twitternya @ekagumilars, dikutip Minggu (31/10).
Memang abujanda 'lebih terhormat' dari AHOK?
— @ekagumilars (@ekagumilars) January 30, 2021
Ahok saja Gubernur bisa ditahan karna penistaan agama,masa abujanda tak tersentuh hukum?
Kita percaya polri @DivHumas_Polri akan memproses dan segera menangkap Abu janda demi penegakan hukum yg adil
BRAVO POLRI !
Abu Janda dipolisikan ke Bareskrim Polri soal cuitan `Islam arogan` yang ia sampaikan di akun Twitter @permadiaktivis1. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0056/I/2021 tertanggal 29 Januari 2021.
Abu Janda dilaporkan atas tindak pidana kebencian atau permusuhan individu dan atau antar golongan (sara) UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2006 tentang informasi dan transaksi elektronik pasal 28 ayat (2) penistaan agama UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 156A.
Kuasa Hukum Haris Pertama, Medya Rischa membenarkan pelaporan tersebut. Dia memastikan Abu Janda dilaporkan atas dugaan SARA terhadap agama.
"Haris Pertama dapat mandat untuk segera melaporkan dugaan sara terhadap Agama yang mengatakan `Islam Arogan` juga yang memuat konten penistaan agama. Jadi karena dukungan masyarakat sudah banyak, kami diarahkan untuk segera melaporkan itu ke Bareskrim terhadap akun @aktivispermadi1 diduga milik Abu Janda," kata Medya Rischa saat dihubungi detikcom, Sabtu (30/1).
Bagaimana buntut persoalan cuitan Abu Janda soal `Islam arogan` ini? Ini berawal dari twit war antara Tengku Zul dengan Abu Janda. Akun Twitter @ustadtengkuzul mulanya mem-posting unggahan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di negara Afrika. Akun tersebut juga menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI. Cuitan tersebut diunggah pada Minggu (24/1).
"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, Apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas. Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit akun @ustadtengkuzul seperti dilihat detikcom, Sabtu (30/1).
Cuitan tersebut kemudian dibalas oleh Abu Janda. Dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyebut Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.
"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan sedekah ritual laut sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," kata Abu Janda membalas cuitan @ustadtengkuzul.
"Ritual tradisi asli dibubarin alasan syirik, pake kebaya dibilang murtad, wayang kulit diharamin.. dan masih banyak lagi upaya penggerusan pemusnahan budaya lokal dengan alasan syariat.. kurang bukti apalagi islam memang arogan terhadap kearifan lokal?," Lanjutnya membalas cuitan @ustadtengkuzul.
Abu Janda juga dilaporkan oleh Haris Pertama ke Bareskrim Polri karena cuitan `evolusi` yang ditujukan ke Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Pengacara pelapor, Medya Riszha Lubis, mengatakan kata `evolusi` dalam cuitan tersebut yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Abu Janda ke polisi. Medya menilai kata-kata evolusi itu telah menebarkan ujaran kebencian bertujuan untuk menghina bentuk fisik, terutama dari wilayah Natalius Pigai berasal.
"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut, sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet, tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Akan Dipanggil Senin
Menindaklanjuti laporan yang masuk, Bareskrim Polri akan memanggil Abu Janda hari Senin (1/2). Abu Janda akan dimintai keterangan soal cuitan `evolusi` kepada Natalius Pigai sekaligus cuitan soal `Islam arogan`.
"Benar dilayangkan panggilan (terhadap Abu Janda terkait laporan `Islam arogan`)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada detikcom, Sabtu (30/1).
"Untuk pelaporan terhadap terlapor yang sama, dalam hal ini mengenai cuitan dugaan rasisme kepada Saudara NP (Natalius Pigai), yang bersangkutan juga akan kami panggil dalam panggilan yang berbeda," imbuh Brigjen Slamet.
Abu Janda memastikan akan memenuhi panggilan polisi. Abu Janda mengaku menerima atas pelaporan dirinya oleh sejumlah pihak. Selain itu, menurutnya, tekanan publik juga sudah mulai besar agar dirinya diproses oleh pihak kepolisian.
"Ya harus dong, kita warga negara harus taat hukum ya, warga negara yang baik," kata Abu Janda.
GP Ansor menegaskan Abu Janda bukanlah Banser atau Barisan Ansor Serbaguna. "Abu Janda bukan pengurus Ansor," kata Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor, Luqman Hakim, saat dihubungi, Sabtu (30/1).
Politikus PKB ini juga belum bisa memastikan Abu Janda salah satu anggota Banser atau bukan. Sebab kata dia ada 7 juta orang yang terdaftar anggota Banser di seluruh dunia.
"Anggota Banser ada 7 jutaan di seluruh dunia. Mungkin saja Abu Janda salah satunya. Saat ini saya sedang tidak pegang data anggota Banser," ucapnya.
Meski begitu, Luqman meminta agar tidak menggunakan atribut organisasi Ansor dan Banser untuk melakukan tindakan negatif. Dia meminta agar saling menghormati.
"Kepada siapa pun, agar tidak menggunakan atribut organisasi Ansor-Banser untuk kegiatan yang negatif. Tolong saling menghormati," ujar Luqman.
GP Ansor sendiri merupakan badan otonom dari Nahdlatul Ulama (NU). Dalam kesempatan terpisah, petinggi PBNU pun menyoroti isi cuitan Abu Janda soal `Islam arogan`.
"Wah, itu nggak ngerti Islam itu. Masa, ngomong gitu? Harus dibedakan antara agama dan orang ya. Kalau oknum dalam agama itu di semua agama ada sehingga mencerminkan agama itu kejam, agama itu radikal dan seterusnya," ujar Sekjen PBNU Helmy Faishal di gedung PBNU, Jakarta, Kamis (28/1). []