DEMOKRASI.CO.ID - Warga Lipat Kajang, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh membakar spanduk yang bertuliskan dukungan terhadap pembubaran FPI. Tulisan tersebut juga dianggap mereka telah mencatut nama warga Aceh Singkil.
Video pembakaran spanduk tersebut juga beredar di media sosial. Dikutip VIVA, dalam video tersebut terlihat dua pria yang mengucapkan bahwa warga di sana tidak pernah terlibat dalam pembubaran FPI.
"Kami warga Lipat Kajang tidak pernah terlibat untuk mendukung pembubaran FPI sehingga terpaksa kami turunkan," ujar pria dalam video tersebut yang dikutip, Jumat, 1 Januari 2020.
Selain di Kabupaten Aceh Singkil, spanduk yang sama juga terpasang di sejumlah daerah di Aceh, seperti di Kabupaten Aceh Jaya dan Aceh Barat Daya.
Sementara di Kota Banda Aceh, ucapan terima kasih kepada pemerintah karena telah membubarkan ormas FPI berjejer di kawasan Simpang Lima Banda Aceh, tepatnya di depan Markas Kodam Iskandar Muda.
Karangan bunga itu juga mencantumkan nama elemen masyarakat seperti Paguyuban Anti Radikalisme, Komunitas Muslim Pancasila, Kelompok Pemuda Islam Aceh dan Pemuda Nusantara.
Diketahui, Menko Polhkam Mahfud MD mengatakan pemerintah telah resmi membubarkan organisasi massa (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Pembubaran itu berdasarkan keputusan bersama pejabat tinggi negara.
"Bahwa FPI sejak Juni 2019 sudah bubar sebagai organisasi. Namun tetap melakukan aktivitas yang melanggar ketertiban dan keamanan yang bertentangan dengan hukum, merazia, provokasi," ujar Mahfud MD dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 30 Desember 2020.[viva]