logo
×

Senin, 25 Januari 2021

Viral Video Gadis di Gorontalo Dilecehkan dalam Mobil, Diduga Libatkan Oknum Polisi

Viral Video Gadis di Gorontalo Dilecehkan dalam Mobil, Diduga Libatkan Oknum Polisi

DEMOKRASI.CO.ID - Warga Gorontalo heboh dengan beredarnya video sekelompok anak muda melecehkan perempuan di dalam mobil.  Dalam kendaraan tersebut, terdapat rompi bertuliskan polisi yang diletakkan di tempat duduk.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono membenarkan ada keterlibatan oknum polisi dalam video tak senonoh yang beredar. Oknum polisi tersebut bertugas di Polres Boalemo, namun dia bukan sebagai pelaku perbuatan tidak senonoh, melainkan perekam video aksi cabul.

“Jadi diperjelas di situ yang pelaku tidak senonoh bukan polisi. Itu bukan anggota polisi tapi sekelompok remaja yang sedang dalam pengaruh miras kemudian berbuat asusila di dalam mobil yang kemudian divideokan oknum polisi tersebut. Namun dia juga salah, bukan melerai menegur malah mem-videokan,” ujar Wahyu kepada MNC Media Portal Indonesia, Minggu (24/1/2021).

Peristiwa dalam video tersebut kata Wahyu terjadi dekat sebuah kafe di Pentadio, wilayah Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada awal Desember 2020. Namun rekamannya baru viral dan tersebar. Oknum polisi yang merekam video saat ini sedang dalam pemeriksaan karena desersi, meninggalkan tugas atau dinasnya selama satu bulan.

“Status oknum polisi di sini dia sedang dalam proses pemeriksaan karena desersi, meninggalkan tugas selama hampir satu bulan,” katanya.

Bahkan menurutnya, oknum polisi perekam video cabul tersebut kini terancam dipecat dari Polri.

“Dari kesalahan desersi satu bulan saja di PP Nomor 1 Tahun 2003 itu sanksinya bisa PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Apalagi ditambah dia merekam video terhadap perbuatan asusila, kena pidana juga,” tutur Wahyu.

Soal kejadian perempuan bunuh diri yang disebut gadis dalam rekaman video tersebut dia membantahnya. 

"Siapa yang bilang? itu perempuan yang di-video pekerja cafe, sedangkan korban bunuh diri statusnya pelajar, jadi tidak ada hubungannya," kata Wahyu.

Lebih lanjut dia mengatakan sudah ada lima orang yang dimintai keterangan dalam kasus video cabul tersebut.

"Saat ini mereka yang terlibat sedang diproses Satreskrimum Polres Boalemo untuk pertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada mereka dapat diancam dengan UU pornografi dan juga UU ITE," ujarnya. [] 

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: