DEMOKRASI.CO.ID - Hampir satu satu tahan pandemi Covid-19 di Indonesia, hingga kini masih ada warga yang nekat mengambil paksa jenazah pasien Covid-9 dari rumah sakit.
Kali ini, jenazah pasien dijemput paksa oleh keluarganya dari Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget, Kabupaten Sumenep, Minggu (24/1/2021).
Jenazah pasien itu disebut-sebut positif Covid-19 di RSI Garam Kalianget dan terekam dalam video warga yang berdurasi sekitar 3.13 detik.
Dalam video itu, jenazah dibawa ke luar dari dalam RSI Garam Kalianget dengan memakai tempat tidur pasien hingga sekitar 1 km dari rumah sakit.
Suasana panik dan tangis terdengar dalam video itu, jenazah dibawa keluarganya ke Jalan Raya Nasional Kalianget.
"Sakit kencing manis, pas dicovid-19," begitu percakapan dalam video keluarga jenazah.
Selanjutnya, jenazah terus dibawa keluarganya dan diantar menggunakan ambulans desa hingga rumah duka di Desa Nambakor, Kecamatan Saronggi, Sumenep.
Aksi ambil paksa jenazah pasien Covid-19 itu terjadi pada siang kemarin.
Dalam video tampak sejumlah keluarga dari jenazah tersebut panik, karena menunggu ambulans yang mau membawanya.
Diketahui, ternyata jenazah tersebut berinisial S (47) dan masuk RSI Garam Kalianget pada tanggal 13 Januari 2021 lalu yang berawal dari sakit kencing manis atau diabetes.
Dikonfirmasi, Humas RSI Garam Kalianget, Yanti membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah Covid-19.
Sayangnya, pihaknya belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penjemputan paksa pasien tersebut.
Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto mengatakan pihaknya bersama dokter di RSI Garam Kalianget sebelumnya telah berusaha memberikan pengertian kepada keluarga pasien, agar jenazah diurus dengan protokol kesehatan.
Sebab menurutnya, jenazah pasien positif Covid-19.
"Kami sudah mengimbau, mengedukasi, menyarankan. Namun pihak keluarga bersikeras ngotot tidak menginginkan diantar ambulans, tidak menginginkan dikuburkan secara protokol Covid-19," kata Iptu Maliyanto.
Salah satu dokter spesialis paru RSI Garam Kalianget, dr Andre Dwi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, jenazah pasien itu datang ke RSI Garam Kalianget pada tanggal 11 Januari 2021 dan sudah pernah diperiksa ke RS Paru Pamekasan dengan diagnosa radang paru-paru.
Statusnya, suspek Covid-19.
Pihak RSI Kalianget katanya, telah melakukan swab test pada pasien tanggal 12 Januari.
"Hasilnya, ke luar tanggal 13 Januari dan positif Covid-19," kata dr Andre Dwi Wahyudi.
Hasil rekam medis, selain pasien mengalami radang paru-paru juga ada penyakit lain, diabetes (kencing manis).
"Sudah sempat membaik, tapi memburuk dan meninggal dunia hari ini (24/1/2021)," katanya.
Pasien menjalani rawat inap selama 13 hari di RSI Kalianget, Kabupaten Sumenep.
"Saya sendiri yang memeriksa. Dan saya sendiri yang menyatakan meninggal dunia," katanya.
Pihaknya mengaku, awalnya sudah menjelaskan kondisi pasien hingga meninggal dunia.
Beberapa keluarganya memahami, tapi keluarga lain ada yang tidak menerimanya.
"Entah apa yang terjadi, pasien dibawa pulang paksa. Kami tidak tahu itu. Kalau misalnya keberatan biasanya tetap diminta tanda tangan (surat pernyataan) terlebih dahulu," katanya.
Padahal menurutnya, pasien yang meninggal dunia tersebut akan difasilitasi oleh Tim Satgas Covid-19.
"Namun keluarganya emosi dan tidak ada dokumen penolakan di sini, hingga dibawa pulang paksa," katanya.[tn]