DEMOKRASI.CO.ID - Setelah mendukung penuh langkah pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang, Wakil Ketua MPR yang juga Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah meminta pemerintah menjadikan momentum itu untuk merangkul ormas moderat yang diklaim terbukti mendukung persatuan dan kesatuan bangsa.
Dia menilai negara menjadi baik ketika pemerintah dan kalangan civil society saling bahu-membahu menjaga kohesi masyarakat yang majemuk. Sebab, tujuan dari didirikannya ormas-ormas keagamaan, yakni hendak merawat ketakwaan semua elemen bangsa ini kepada Tuhan yang maha esa, sesuai yang diharapkan para pendiri bangsa.
"Harapan itu jelas terekam dalam filosofi Pancasila seperti yang disampaikan Bung Karno dalam Pidato 1 Juni 1945, yakni membentuk bangsa yang nasionalis religius," ujar Basarah dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).
Menurutnya, siapapun yang menjadi pemimpin pemerintahan, tak punya alasan lain untuk tidak merawat, mengayomi, dan mendukung ormas-ormas keagamaan baik secara moril apalagi materiil, jika terbukti semua ormas itu mendukung kemajuan bangsa untuk mencapai tujuan nasionalnya.
"Namun peningkatan ketakwaan umat beragama yang dilakukan ormas-ormas itu hendaknya tidak disalahgunakan untuk tujuan merongrong kewibawaan negara, termasuk untuk melawan pemerintahan yang sah, siapa pun yang jadi presiden negeri ini. Jika kesepakatan ini dilaksanakan dengan baik dan kedewasaan penuh dalam berbangsa dan bernegara, saya yakin Indonesia akan segera menjadi negara maju," tuturnya,
Untuk itu, Basarah mengapresiasi ke banyak ormas keagamaan Islam seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persatuan Islam (Persis), Al-Irsyad Al-Islamiyyah, Ittihadiyyah, Perti, Mathlaul Anwar dan lain-lain termasuk ormas keagamaan di luar Islam seperti Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) dan lainnya.
Menurutnya, selama ini semua ormas itu terbukti konsisten membina ketakwaan umat masing-masing sekaligus mengajarkan kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI.
"Ketakwaan dalam beragama itu, agama apapun, adalah keharusan karena ketakwaan identik dengan menjaga keseimbangan alam di mana negara dan masyarakat ada di dalamnya. Inilah yang pernah ditunjukkan oleh KH Hasyim Asy'ari ketika mengeluarkan fatwa 'hubbul wathan minal iman' atau mencintai dan membela negara adalah bagian dari keimanan seseorang, ketika Republik Indonesia yang baru seumur jagung tengah terancam oleh gempuran tantara sekutu di awal kemerdekaan," jelas Wakil Ketua Lazisnu PBNU itu.
Berangkat dari kenyataan sejarah tadi, Dosen Tetap Pascasarjana Universitas Islam Malang ini berpendapat sebaliknya jika ada ormas dari kalangan agama apa pun terindikasi kuat ingin merongrong persatuan bangsa dan keutuhan negara, masyarakat bisa menilai ormas itu jelas tidak menjalani pesan-pesan agamanya dengan baik.
"Padahal, agama apapun pasti mengajarkan umatnya melakukan kebaikan untuk kemajuan peradaban manusia, bukan memerintahkan pada kehancuran peradaban," ungkapnya.
Ketua Dewan Pertimbangan Pusat GM FKPPI ini menambahkan selama ini pemerintah jelas telah merangkul dan mengayomi semua ormas keagamaan tersebut di atas karena terbukti beragam aktivitas mereka menunjukan kesetiaannya pada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dia mengaku tidak sedikit pun melihat mereka menjadikan isu-isu keagamaan sebagai alat berpolitik untuk merongrong kewibawaan negara dan menyerang pemerintah seperti yang dilakukan FPI.
"Dari fakta ini saja masyarakat mestinya bisa jernih menilai bahwa tak mungkin pemerintah memusuhi ormas keagamaan selama mereka berjalan lurus di atas rel-rel kebangsaan. Mari kita semua dewasa dalam memberi penilaian dan menyikapi perkembangan yang ada pascapelarangan FPI," terangnya.
Melalui Kajian Hukum yang Matang
Basarah juga menilai dari sejarah bisa dilihat bahwa organisasi kemasyarakatan dengan segala bentuknya hadir dan berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Sebelum Indonesia merdeka, kata dia, ormas-ormas keagamaan menjadi wadah utama yang menghimpun kekuatan seluruh potensi anak bangsa untuk berjuang merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia, seperti antara lain yang dilakukan Muhammadiyah sejak berdiri pada 1912 atau Nahdlatul Ulama sejak berdiri pada 1926.
"Ormas keagamaan itulah yang berhasil memadukan visi kebangsaan dengan ajaran agama. Ormas keagamaan tersebut menegaskan bahwa antara ajaran agama dan spirit kebangsaan compatible satu sama lain. Keduanya berada dalam satu tarikan nafas. Ormas keagamaan seperti itulah yang menjadi aset bagi bangsa dan negara," tegasnya.
Oleh karena itu, kata dia, agar ruh perjuangan yang pernah ditunjukkan ormas-ormas keagamaan itu terus menyala dan terjaga, peran dan perhatian pemerintah jelas sangat dibutuhkan. Negara harus hadir dalam membina, memberdayakan, serta mengawasi rekam jejak dan kegiatan organisasi massa.
"Alat kelengkapan pemerintah sudah lengkap. Di Kementerian Dalam Negeri ada Dirjen Kesbangpol. Di ranah negara, program moderasi beragama telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, yang tertuang dalam Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020, yang pada intinya mengoptimalkan peran FKUB untuk membumikan moderasi beragama dalam masyarakat yang majemuk," pungkasnya.(dtk)