DEMOKRASI.CO.ID - Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas minta polisi menangkap Abu Janda dan ini keinginan umat juga. Sehari sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit sambangi Muhammadiyah.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambangi PP Muhammadiyah di Menteng Jakarta Pusat, Jumat (30/1).
Sementara sehari sebelumnya atau Kamis (29/1), Jenderal Sigit menyambangi PBNU.
“Aparat kepolisian diharapkan tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum warga negara yang dinilai telah berbuat onar dan meresahkan masyarakat,” jelas Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (30/1).
Termasuk dalam menindak tegas Permadi Arya alias Abu Janda yang telah dilaporkan oleh DPP KNPI ke Bareskrim Polri.
“Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak meminta supaya Abu Janda ini ditangkap, karena pernyataannya meresahkan, agar ditangkap dan diproses secara hukum,” kata Anwar Abbas.
Menurut Wakil Ketua MUI ini, aparat kepolisian dan pemerintah diharapkan membuktikan kepada publik bahwa tidak ada perlakuan istimewa terhadap Abu Janda.
Mengingat pernyataan dan tingkahnya meresahkan namun tidak pernah diproses hukum hanya karena sering membela pemerintah.
“Karena kalau ada orang lain yang melakukan hal yang serupa, pihak kepolisian cepat sekali menangkap dan memprosesnya. Sementara kalau yang bersangkutan (Abu Janda) yang melakukannya, yang bersangkutan kita lihat tetap merdeka dan bebas untuk cuap-cuap,” katanya.
“Sehingga terkesan yang bersangkutan adalah orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian sehingga yang bersangkutan tidak terjamah oleh hukum,” jelasnya lagi.
Atas dasar itu, kasus Abu Janda ini akan menjadi ujian tersendiri bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membuktikan bahwa Abu Janda bukan orang yang dilindungi oleh pemerintah dan kepolisian dan dia bisa diadili.
“Untuk itu kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri. Saya yakin sebagai kapolri baru beliau tentu akan bersikap dan tidak akan berdiam diri saja,” kata Anwar Abbas.
Sebelumnya, Katib Syuriah PBNU yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta, KH Zulfa Mustofa MY, menanggapi perilaku Abu Janda yang sering memicu kontroversi dan kegaduhan melalui cuitannya di dunia maya.
Menurut Kiyai Zulfa, selama ini banyak orang yang keliru menganggap Abu Janda sebagai representasi NU.
Kiyai Zulfa mengakui dirinya selama ini salah paham karena sempat berpikiran Abu Janda adalah Nahdliyyin.
Namun, setelah mengetahui sosok Abu Janda, Kiyai Zulfa pun membeberkan tentang perilaku Abu Janda yang kerap membuat heboh dunia maya.
Berikut tanggapan Kiyai Zulfa terkait Abu Janda sebagaimana pesan singkat yang beredar di media sosial dan telah dikonfirmasi media Republikaonline, Kamis (28/1):
1. Yang bersangkutan sepertinya dengan pernyataan-pernyataannya selama ini ‘dipakai’ pihak tertentu untuk sebuah kepentingan agar bangsa Indonesia gaduh.
Umat Islam tidak bersatu dan saling membenci satu sama lain sehingga rakyat lupa untuk melakukan hal hal yang produktif untuk umat dan bangsa, misalnya bersatu dalam menyelesaikan pandemi, mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah yang tidak tepat dan atau menjadi lupa pada kasus-kasus besar yang mesti diproses secara hukum
2. Bisa juga ada kepentingan dari luar Indonesia yang mendapatkan keuntungan dengan pernyataannya dan gerakannya selama ini
“Ala kulli hal, orang yang cerdas paham, NU dengan paham aswajanya dan tradisi luhur akhlak ulamanya yang diajarkan di pesantren dan majelis taklim tidak akan berperilaku seperti itu.
Karenanya jangankan dianggap santri, disebut NU yang awam saja kurang pantas disematkan kepada Abu Janda.
Meski NU tidak pernah menolak siapapun menjadi anggota dan pengikutnya selama yang bersangkutan mau mengikuti dengan tulus apa apa yang menjadi khitoh NU dalam beragama, berpolitik dan bermualamah.
“Saya sadar bahwa di dunia ini akan selalu hadir tokoh protagonis dan antagonis, ada yang merespons sebuah peristiwa dengan gumunan atau kagetan atau juga dengan rileks, cermat, dan bijaksana,” demikian Katib Syuriah PBNU KH Zulfa. []