DEMOKRASI.CO.ID - Kementerian Luar Negeri RI harus mengambil sikap tegas dengan ditemukan drone pengintai bawah air milik China di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adhityo Rizaldi mengingatkan, pemerintah Indonesia jangan sampai kecolongan dua kali setelah sebelumnya dugaan intelijen Jerman yang menyambangi markas Front Pembela Islam (FPI).
"Memang ini perlu disikapi dengan beberapa hal, pertama jelas protes keras secara diplomatik kepada RRC oleh Kemenlu, jangan sampai insiden intelijen Jerman yang belum lama ini terulang kembali," kata Bobby kepada wartawan, Minggu (3/1).
Menurutnya, Kementerian Luar Negeri harus tegas menyampaikan nota diplomatik dengan mengirimkan surat protes kepada China.
"Indonesia harus punya sikap tegas bila ada kegiatan spionase negara asing di teritori RI, terlepas apakah ada hubungan bilateral ekonomi yang signifikan, karena ini menyangkut kedaulatan bangsa, jangan sampai dianggap ‘loyo’," tegasnya.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, keamanan bawah laut Indonesia menjadi tantangan serius yang wajib diatasi pemerintah sehingga modernisasi peralatan deteksi bawah laut perlu diperkuat.
"Kedua, drone bawah air ini juga adalah tugas Menhan agar meresponnya, apakah alutsista RI sudah mampu mendeteksi senjata ini? Seperti kita ketahui Menhan juga baru menerima Menhan RRC Wei Fenghe bulan September 2020, tidak lama berselang ada kejadian ini, dan disebutkan drone ini milik RRC?" jelasnya.
"Jangan hanya karena ada ‘ketergantungan’ soal supply chain medis Covid-19 atau hal lainnya, membuat sikap pemerintah baik kemenlu atau Kemhan ‘lemas’ dengan RRC," imbuhnya menekankan. (RMOL)