DEMOKRASI.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan kasus tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.
"Sampai saat ini saksi yang telah diperiksa Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ada 83 (orang saksi) ya. Dari 83 tersebut 4 diantarnaya adalah anggota Polri," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/1).
Saat ini, sambug Ahmad, Bareskrim Polri masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk dijadikan konstruksi hukum sambil menunggu informasi tambahan untuk kemudian ditindak lanjuti melalui gelar perkara.
"Jadi sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara," pungkas Ahmad.
Sebelumnya, pihak Komnas HAM yang juga melakukan investigasi kasus ini menyatakan dalam waktu dekat bakal mengumumkan hasilnya.
Adapun hasil investigasi yang dilakukan oleh Komnas HAM berdasarkan keterangan saksi-saksi juga didasari oleh rekaman 8.000 CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian.
"Salah satu bagian dari finalisasi laporan tersebut adalah memastikan kembali sejumlah video dan foto screen capture yang telah diperoleh dari beberapa pihak dan saat proses permintaan keterangan saksi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (6/1).[rmol]