DEMOKRASI.CO.ID - Seorang saksi dalam sidang praperadilan Rizieq Shihab bernama Abdul Qodir mengaku melihat banyak aparat Polisi, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta saat acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat pada 14 November lalu.
Saat ditanya oleh tim kuasa hukum Rizieq, saksi mengaku tidak melihat aparat kepolisian membubarkan acara itu.
"Enggak (membubarkan), mereka jaga acara. Mereka mengatur lalu lintas juga," kata Abdul bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 7 Januari 2021.
Abdul Qodir mengaku sebagai mantan Ketua RT 01/RW 01 Petamburan Raya. Dia menyatakan hadir di acara Maulid gelaran Front Pembela Islam (FPI) yang berbarengan dengan pernikahan putri Rizieq Shihab itu.
Selain tak adanya pembubaran acara oleh polisi, Abdul mengatakan aparat dari Satpol PP juga membagi-bagikan masker kepada peserta acara Maulid. Petugas Satpol PP juga disebut berperan mengingatkan peserta agar selalu mematuhi protokol pencegahan Covid-19
"Satpol PP pakai mic (microphone), selalu mengingatkan."
Menanggapi kesaksian itu, tim kuasa hukum kepolisian bertanya kepada Abdul bagaimana cara mengetahui bahwa aparat sedang mengamankan acara Maulid. Abdul ditanya apakah mengetahui surat tugas untuk mengamankan.
"Kalau surat tugas nggak mungkinlah saya tahu, yang pasti saya melihat dengan mata kepala saya sendiri," jawab dia.
Rizieq Shihab mengajukan praperadilan untuk menggugat status tersangka dan penahanannya oleh polisi dalam kasus kerumunan yang terjadi di Petamburan dan Tebet pada November 2020. Termohon I dalam gugatan praperadilan ini adalah penyidik, Cq Kepala Subdirektorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya, Cq Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara termohon II dan III adalah Kapolda Metro Jaya dan Kapolri. (*)