DEMOKRASI.CO.ID - Aksi penipuan terhadap pemilik toko emas di Sukmajaya, Depok, membuat heboh.
Seorang emak-emak diduga terlibat siasat penipuan yang berujung raibnya 300 gram emas bernilai ratusan juta rupiah.
Kejadian itu viral di media sosial. Dalam sebuah rekaman video yang menampilkan seorang ibu-ibu tengah bertransaksi emas dengan pegawai toko. Dalam video itu dinarasikan bahwa ibu-ibu tersebut awalnya yang menghubungi korban untuk transaksi emas.
Kasus ini membuat polisi turun tangan. Polsek Sukmajaya telah memeriksa saksi korban bernama Cory Rahmat (31) dalam kasus ini.
Sebelum kejadian, pelaku disebutkan pernah datang membeli emas seberat 50 gram pada Senin (18/1) lalu. Dua hari kemudian, tepatnya pada Rabu (20/1), pelaku menghubungi korban untuk bertransaksi emas kembali.
Hanya saja, korban dan pelaku tidak melakukan transaksi di toko. Akan tetapi, si perempuan pelaku ini meminta korban agar membawa emas yang akan dibelinya ke rukonya di Jalan Proklamasi No 137, Kecamatan Sukmajaya, Depok.
"Pelaku menghubungi korban untuk membeli logam mulia seberat 300 gram dan agar diantar ke ruko yang beralamat Jl Proklamasi No.137 Kecamatan Sukmajaya," kata Kapolsek Sukmajya AKP Ibrahim Joao Sadjab saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (21/1/2021).
Tanpa rasa curiga, korban ditemani adiknya datang ke alamat yang disebutkan oleh si pelaku. Di lokasi tersebut korban bertemu dengan pria yang mengaku sebagai suami dari pelaku perempuan yang sebelumnya menghubungi korban.
Pria itu kemudian meminta korban menunjukkan emas yang telah diminta. Setelah mendapatkan emas tersebut, pelaku kemudian membawanya keluar dari ruang tamu.
"Logam mulia itu dibawa keluar dari ruang tamu dengan alasan akan diperlihatkan ke istrinya," imbuh Ibrahim.
Pelaku laki-laki itu meninggalkan korban dengan berpura-pra hendak memperlihatkan emas tersebut kepada istrinya. Tanpa rasa curiga, korban pun mengiyakan.
Namun setelah beberapa menit kemudian, pelaku tidak kunjung kembali ke ruang tamu. Korban justru mendapati dirinya dikurung di ruko itu.
"Setelah (pelaku) keluar dari ruang tamu tersebut korban dikunci dari luar oleh pelaku," katanya.
Korban kemudian mendobrak pintu ruko tersebut. Namun sia-sia, lantaran pelaku sudah meninggalkan lokasi kejadian.
"Korban berusaha mengejar pelaku dengan mendobrak pintu, namun setelah pintu sudah berhasil didobrak paksa pelaku sudah pergi dari TKP," terang Ibrahim.
Alhasil korban gigit jari. Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.
"Kerugian diperkirakan mencapai Rp 300 juta," katanya.
Saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Pelaku kini masih dalam pengerjaan kepolisian.(dtk)