DEMOKRASI.CO.ID - Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi menyambut positif langkah pemerintah melarang aktivitas dan penggunaan atribut Front Pembela Islam (FPI).
Front Pembela Islam (FPI) dinyatakan bubar baik sebagai organisasi massa maupun organisasi lainnya dan dilarang melakukan berbagai aktivitas di Indonesia.
Menurut Teddy, pelarangan aktivitas FPI sama halnya dengan pelarangan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Seperti diketahui, pelarangan PKI di Indonesia berdasarkan Ketetapan MPRS Nomor 25 Tahun 1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI)
Teddy pun mengaku sudah pernah membahas hal tersebut sejak beberapa waktu lalu.
"Mem PKI-kan FPI itu pekerjaan yang sangat mudah, tapi butuh setahun lebih akhirnya FPI di PKI-kan. Sudah terjadi kerusakan dimana-mana. Tapi gak apa-apa, paling tidak para pembantu Presiden sudah punya nyali untuk lakukan itu sekarang ini. Baguslah," tulis Teddy di akun Twitternya.
Selepas FPI dianggap bubar, Teddy meminta kepada negara untuk membina Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Teddy tidak menjelaskan secara rinci, tentang keinginannya tersebut dan kesalahan apa yang telah dibuat oleh PKS sebagai partai politik di Indonesia.
"Ok setelah FPI dibubarkan, next negara akan membina PKS," tulis Teddy.
"Ya kalau tidak bisa dibina, ya dibinasakan juga seperti FPI," imbuhnya. (*)