DEMOKRASI.CO.ID - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak menyiapkan pengamanan khusus menyusul bebasnya Ustaz Abu Bakar Ba'asyir pada Jumat 8 Januari 2021 yang akan datang. Namun begitu, korps bhayangkara bakal mengerahkan personel intelijen untuk melakukan pemantauan terhadap Abu Bakar Ba'asyir pasca keluar dari Lapas.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan tidak adanya pengamanan khusus karena Polri memiliki kewajiban untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.
"Sebenarnya bukan khusus jadi sifatnya tiap orang akan dilakukan pemantauan. Jadi bukan khusus terhadap Abu Bakar Ba'asyir. Jajaran intelijen kita terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana, pergerakannya akan selalu kita awasi," jelas Ahmad Ramadhan di gedung Bareskrim, Jakarta, Senin (4/1).
Narapidana terorisme, Abu Bakar bin Abud Baasyir alias Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan pada Jumat besok (8/1).
Kepala Bagian Humas dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, Abu Bakar Ba'asyir telah menjalani masa pidana di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur khusus narapidana terorisme.
"Yang bersangkutan divonis pidana penjara selama 15 tahun. Bahwa yang bersangkutan akan dibebaskan pada 8 Januari 2021 sesuai dengan tanggal ekspirasi atau berakhirnya masa pidana," ujar Rika kepada wartawan, Senin (4/1).
Terkait dengan pembebasan itu kata Rika, pihaknya berkoordinasi dengan beberapa pihak termasuk pihak keluarga.[rmol]