DEMOKRASI.CO.ID - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyoroti persoalan di institusi Polri berkaca dari kasus oknum polisi bernama Aiptu Slamet Teguh Priyanto (STP) yang diduga menembak anggota keluarganya sendiri di Kota Depok.
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah pelaku Jalan Tirtamulya, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Rabu (30/12/2020) lalu sekitar pukul 11.45 WIB.
"Kejadian di Depok Jawa Barat itu sepintas tampaknya terkait masalah rumah tangga. Karena yang ditembak adalah anggota keluarga. Tetapi mungkinkah sumber masalahnya ada di luar keluarga?" ucap Reza kepada jpnn.com, Kamis (31/12).
"Jadi, membunuh lalu bunuh diri merupakan cara untuk 'menyelamatkan' diri dan 'melindungi' keluarga dari sumber masalah tersebut," lanjut pakar yang menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Psikologi UGM.
Pria asal Rengat, Indragiri Hulu, Riau ini lebih jauh mengupas masalah institusi di kepolisian.
Terlebih, sejak pekan lalu dirinya berkomunikasi dengan rekan di bagian SDM Polri. Reza menanyakan ihwal jumlah personel yang wafat dan penyebabnya.
"Sayangnya, kali ini data itu tidak saya peroleh. Boleh jadi Polri menganggap data semacam itu seperti aib. Jadi harus ditutup," ucap Reza.
Padahal, jika dibuka, katanya, akan tersedia gambaran tentang kesehatan mental personel.
Masalah itu sudah lama menjadi perhatian peraih gelar MCrim (Forpsych, master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne ini.
"Silakan lihat google, boleh jadi sayalah yang paling sering angkat suara tentang sisi-sisi manusiawi personel Polri dan bagaimana negara bisa lebih kasih atensi," kata Reza.
Konsultan di Lentera Anak Foundation ini menyatakan, menjadi polisi sama artinya dengan menekuni pekerjaan yang paling bikin stres. Beban kerja menaik, alokasi waktu konstan, pasokan stamina menurun.
"Tambahan lagi tarik-menarik politik, baik internal maupun eksternal. Risiko maut pun tinggi," sebut Reza.
Per tahun, katanya, personel berhadapan dengan insiden maut hampir 200 kali. Angka itu dalam situasi negara relatif normal.
"Dengan itu semua, hitung-hitungan di atas kertas, prevalensi masalah kejiwaan di kalangan personel sangat tinggi," sambungnya.
Reza membuat ilustrasi. Di kalangan sipil, tingkat bunuh diri adalah 13 dari 100 ribu orang. Di kepolisian, 17 dari 100 ribu personel.
"Gilanya, kondisi payah harus terus-menerus diingkari dengan 'delapan enam', 'siap', 'perintah, nDan'. Ini sesungguhnya sangat tidak manusiawi. Secara populer saya mengistilahkannya sebagai John Wayne Syndrome," tegas Reza.
Namun, dia secara tegas menolak jika masalah personel yang sakit, cedera, apalagi tewas disorot sebagai persoalan individu per individu semata. Institusi kepolisian menurutnya tidak boleh berlepas tangan.
Karena itulah dia kukuh merekomendasikan 4 hal penting selama ini. Pertama, revisi UU Kepolisian agar punya pasal-pasal yang lebih berempati pada personel, seperti halnya UU Guru dan Dosen.
Kedua, alokasi anggaran diperbesar untuk keperluan pemeliharaan kesehatan mental. Ketiga, kerahkan SDM dan Lemdik secara lebih maksimal. Keempat, jadikan kesehatan sebagai bagian dari etika dan profesionalisme kerja.
Pada sisi sebelah, tak kalah pentingnya adalah tentang personel yang dipecat. Bahwa Kapolri Jenderal Idham Azis mengumumkan jumlah 129 personel dipecat selama 2020. Bagi Reza, itu bagus sebagai wujud akuntabilitas.
"Namun jangan lupa; setelah dipecat, para pecatan itu ke mana? Polri bisa lebih bersih, tetapi getahnya pindah ke masyarakat," sebut Reza.
Jika tidak terpantau, katanya, sangat mungkin kondisi para pecatan justru semakin parah sebagai orang bermasalah. Juga sangat mungkin mereka masuk kian dalam ke dunia hitam.
Akibatnya, keamanan dan rasa aman khalayak luas terganggu, dan polisi juga yang tambah repot.
Menurut Reza, pemecatan itu pada satu sisi bisa dipandang sebagai bentuk penataan SDM. Tetapi pada sisi lain, juga bisa ditafsirkan sebagai manifestasi kegagalan pengelolaan SDM.
"Kalau dinominalkan, 129 pecatan itu setara dengan berapa ratus juta rupiah? Kompensasi dari Polri akan seperti apa? pungkas Reza Indragiri Amriel mempertanyakan. (*)