DEMOKRASI.CO.ID - Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, gadis inisial MA (21) pelaku oral seks di Halte Kramat Raya mengaku mendapatkan imbalan uang tunai. Imbalan tersebut diberikan usai si pria hidung belang melampiaskan nafsu bejadnya pada 22 Januari 2021 lalu.
Ewo juga menjelaskan, pihaknya akan segera memeriksa kejiwaan MA. Ia juga menegaskan bahwa yang bersangkutan bukan Pekerja Seks Komersial (PSK).
"Kejiwaan setelah ini akan kita periksa. Dia bukan (PSK)," tegas Ewo kepada wartawan, Senin (25/1/2021).
Ia menuturkan, saat melakukan oral seks, MA tidak dalam kondisi mabuk atau pengaruh narkotika.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dalam kondisi pengaruh alkohol atau Narkoba," tutur Ewo.
Saat ini pihaknya masih mencari keberadaan pria yang berada dalam video viral itu. "Sama yang lelaki baru kenal di situ saja," tutupnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Pusat meminta lurah dan camat untuk memperketat keamanan di fasilitas- fasilitas sosial dan umum untuk mencegah kejadian tidak senonoh seperti yang terjadi di Halte Bus SMKN 34, Senen, Jakarta Pusat.
"Kalau pemda sendiri kan terlalu luas, sehingga kita minta juga FKDM (Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat) dan organisasi masyarakat untuk memantau," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi, Senin.
Pengetatan keamanan di fasilitas sosial dan fasilitas umum tidak hanya dilakukan di Senen tapi juga di kecamatan lainnya yang ada di Jakarta Pusat.[]