DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Juliari Peter Batubara (JPB) dianggap sengaja bungkam terkait kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020 karena takut nasibnya seperti Harun Masiku.
Begitu yang disampaikan oleh pakar politik dan hukum Universitas Nasional Jakarta, Saiful Anam atas sikap bungkamnya Juliari kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun kepada wartawan.
Saiful menduga, adanya tekanan yang dirasakan oleh Juliari. Karena, Juliari yang juga menjadi petinggi di partai politik, yaitu PDIP kemungkinannya akan banyak orang orang yang tersangkut dalam perkara yang menjeratnya saat ini.
"Saya kira Juliari juga sedang berhitung kekuatan, sehingga ia bisa saja memilih jalur diam daripada nasibnya tidak jelas seperti Harun Masiku, yang kuat dugaan dibinasakan," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/1).
Padahal, kata Saiful, Juliari seharusnya untuk berkata jujur jika dirinya bukanlah pelaku utama dan ada pihak lain yang berkaitan dengannya.
"Buka saja, saya yakin KPK akan menilai ia kooperatif. Bukan tidak mungkin kalau KPK lurus dan benar dalam penyidikan Juliari justru akan menuntut maksimal mantan Mensos ini," ujarnya.
Karena masih kata Saiful, Juliari akan rugi apabila mengambil sikap bungkam.
"Saya lihat kuasa hukumnya juga tidak banyak menggali tentang apakah ada keterkaitan dengan pihak lainnya. Kalau seperti ini maka justru beban berat tanggung jawab hukum berada pada Juliari, sangat kasian kalau kondisinya demikian," pungkasnya.
Juliari hanya dua kali dihadirkan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan setelah resmi ditahan pada 6 Desember 2020.
Yang pertama, Juliari dihadirkan di Gedung Merah Putih pada Rabu, 23 Desember 2020. Pada saat itu, penyidik memeriksa Juliari masih sebagai saksi serta untuk penandatanganan perpanjangan massa penahanan untuk pertama kalinya.
Sejak pertama kali itu diperiksa, Juliari pun tidak lagi dihadirkan selama sebulan lebih lamanya di hadapan publik.
Hal itu dikarenakan, Juliari dianggap tidak mau membuka suara terkait perkara suap maupun keterlibatan pihak lain. Sehingga, penyidik lebih memilih mencari data informasi maupun bukti dari para saksi-saksi lainnya.
Akan tetapi, Juliari kembali dimunculkan kehadapan publik pada Jumat kemarin (29/1). Juliari saat itu diperiksa pertama kali sebagai tersangka.
Namun, Juliari hanya diperiksa selama empat jam lamanya. Sejak pukul 13.52 WIB hingga pukul 17.51 WIB.
Juliari pun kembali bungkam kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan itu seperti pada pemeriksaan pada satu bulan yang lalu.
Juliari tidak menyampaikan satu kata pun saat dilontarkan beberapa pertanyaan. Misalnya terkait dugaan keterlibatan dua politisi PDIP, Herman Herry dan Ihsan Yunus, maupun pertanyaan soal sosok "madam". (*)