DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipid Siber) Bareskrim Polri telah memeriksa Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Maruf Amin) Ambroncius Nababan terkait kasus dugaan ujaran kebencian bernada rasial terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Dalam kasus ini, Ambroncius masih berstatus sebagai saksi.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan pemeriksaan terhadap Ambroncius berlangsung pada Senin (25/1) kemarin malam. Namun, dia tidak merincikan detail pemeriksaan terhadap politikus Partai Hanura tersebut.
"Yang bersangkutan telah diperiksa sebagai saksi," kata Rusdi saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (26/1/2021).
Ambroncius diketahui mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (25/1) malam. Dia datang lebih awal dari panggilan pemeriksaan penyidik yang telah dijadwalkan pada Rabu (27/1) besok.
"Sebagai Ketum Projamin saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab. Saya nggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius.
Dalam kesempatan itu, Ambroncius mengakui bahwa dirinya lah pemilik akun Facebook yang mengunggah foto kolase Natalius Pigai dengan potrait Gorila. Dia menyampaikan permohonan maaf sekaligus mengklaim tidak berniat melakukan tindakan rasial terhadap masyarakat Papua.
Ambroncius berdalih mengunggah foto tersebut dari unggahan orang lain.
"Saya akui itu postingan saya dan sebenarnya gambar itu saya kutip, saya copas (copy paste)," katanya.
Selain itu, Ambroncius juga menjelaskan bahwa perbuatannya itu dilakukan sebagai bentuk kritik terhadap pernyataan Natalius Pigai yang menolak serta tak percaya dengan vaksin sinovac Covid-19. Dia lagi-lagi berdalih melakukan hal itu tanpa niat berbuat rasial.
"Percakapannya saya yang buat, itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire, kritik satire. Kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon, bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama, tidak ada. Jauh sekali, apalagi menghina Papua," kata dia.[sc]