DEMOKRASI.CO.ID - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut mengkritisi kebijakan pimpinan KPK melantik 37 pejabat struktural. Pelantikan dilakukan di Gedung KPK pada Selasa 5 Januari 2021.
Novel Baswedan prihatin dengan membengkaknya jumlah jabatan di tempatnya bekerja.
"Saya prihatin ya. Karena agenda pemberantasan korupsi sepertinya kurang serius dilakukan. Justru sibuk dengan memperbanyak jabatan-jabatan untuk penempatan orang," kata Novel kepada awak media, Rabu, 6 Januari 2021.
Novel juga mengkritisi pimpinan KPK yang dikomandoi Firli Bahuri, semestinya fokus agenda-agenda pemberantasan korupsi. Bukan justru seolah seperti sedang berbagi jabatan di lembaga pemberantas korupsi. Apalagi, beberapa pejabat struktural yang dilantik kemarin adalah anggota Polri.
"Pimpinan mestinya paham bahwa salah satu hal penting yang mesti dilakukan KPK adalah pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum. Yang terjadi justru jabatan eselon 1 dan 2 di KPK yang jumlahnya 21 jabatan, 7 diisi oleh perwira Polri, artinya 1/3-nya," kata Novel.
Novel menyayangkan hal itu. Ia berpandangan KPK pimpinan Firli seolah melupakan tugas-tugasnya.
"Di sisi lain, agenda pemberantasan korupsi pada sektor penegak hukum hampir sama sekali tidak menjadi perhatian," kata Novel.
Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Firli Bahuri melantik 37 pejabat struktural yang akan memperkuat kinerja pemberantasan tindak pidana korupsi. Sejatinya ada 38 jabatan, hanya saja ada satu pejabat struktural menjabat 2 jabatan yaitu Yuyuk Andriati Iskak. Dari 37 pejabat yang dilantik, enam di antaranya dari institusi Polri.
Keenam anggota Polri yang dilantik menjadi pejabat struktural di lembaga antirasuah adalah Brigjen Didik Agung Wijanarko sebagai Direktur Koordinasi Supervisi I, kemudian Brigjen Agung Yudha Wibowo sebagai Direktur Monitoring, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama menjadi Direktur Koordinasi Supervisi III.
Brigjen Kumbul Kuswijayanto Sudjadi dilantik sebagai Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Brigjen Yudhiawan sebagai Direktur Koordinasi Supervisi II, dan Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi.
Diketahui, pasca-pelantikan Firli Bahuri Cs setidaknya ada sembilan perwira tinggi Polri yang bekerja di KPK, di antaranya tujuh orang pada level direktur, satu pada level deputi, dan satu orang pada level pimpinan. (*)