DEMOKRASI.CO.ID - Meskipun kepolisian tidak melakukan penahanan terhadap Ambroncius Nababan. Namun kasus dugaan tindakan rasis Ketua Umum Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu masih tetap diproses oleh Bareskrim Polri
"Kasus masih diproses dan sedang ditangani oleh Bareskrim," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/1).
Sebelumnya, DPD KNPI Papua dan Papua Barat melaporkan Ambroncius Nababan ke Polda setempat. Setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu
Pada Senin malam (25/1) Ambroncius Nababan memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait dengan unggahan foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan seekor Gorila.
Adapun pemanggilan ini dilakukan untuk mengklarifikasi, guna memastikan bahwa akun Facebook yang mengunggah foto Natalius Pigai disandingkan dengan binatang Gorila merupakan milik Ambroncius Nababan. Hal ini, harus dibuktikan secara ilmiah oleh penyidik.
"Penyidik itu harus memastikan dengan ilmiah bahwa siapa yang mempunyai akun tersebut dan kemudian siapa yang melakukannya. Tentunya ini perlu keterangan ahli, saksi dan petunjuk," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mabes Polri, Senin (25/1).
Politisi Hanura ini sudah mengakui bahwa dirinyalah yang memposting foto dan narasi yang dinilai rasis. Namun Ambroncius menampik ia telah berbuat rasis, karena menurutnya postingannya tersebut hanyalah satire.
"Percakapannya saya yang buat. itu saya akui saya yang buat. Sifatnya itu satire. Kritik satire. kalau orang cerdas tau itu satire itu lelucon-lelucon. Bukan tujuannya untuk menghina orang apalagi menghina suku dan agama. Tidak ada. Jauh sekali apalagi menghina Papua," kata Ambroncius saat penuhi panggilan Bareskrim Polri. (RMOL)