DEMOKRASI.CO.ID - Presiden Jokowi telah menginstruksikan menerapkan karantina wilayah hingga RT/RW. Menkes Budi Gunadi Sadikin kemudian menjelaskan mengapa Jokowi lebih memilih karantina wilayah dibanding lockdown.
Budi menuturkan, Jokowi kala itu menjelaskan jika dilakukan lockdown, maka ekonomi Indonesia akan jatuh. Budi kemudian menyepakati dan mengibaratkan lockdown seperti perang Amerika-Vietnam.
"Bapak Presiden kasih saran ke saya. Ini kalau lockdown, ekonomi akan jatuh sekali. Saya bilang, Pak itu kalau lockdown kayak dulu perang Amerika di Vietnam, kita tidak tahu perang musuh dari di mana, bom apa, bisa kena satu kampung," ujar Budi saat meninjau vaksinasi massal di UGM, Kamis (28/1).
"Sebenarnya kalau kita pinter intainya, kita bisa tahu titik-titiknya ada di mana sehingga tidak usah besar-besaran aksinya," ujarnya.
Maka dari itu, langkah karantina wilayah yang sempit seperti di RT/RW dianggap menjadi langkah yang tepat. Meski begitu, kebijakan ini butuh partisipasi dari masyarakat dari level di bawah.
"Nah itu PR yang beliau ke kita. Jadi saya akan cepat sambil jalanin vaksinasi saya ke teman-teman rumah sakit supaya memberdayakan puskesmas, supaya bisa memberdayakan kepala desa, kelurahan, RT/RW supaya kalau ada yang kena, intinya kan gini mengatasi pandemi satu, yaitu mengurangi laju penularan," ujarnya.
Budi menjelaskan, ketika ada satu orang yang terpapar corona, maka harus segera diisolasi supaya tidak menularkan virus. Orang terdekat seperti saudara atau teman harus bisa dites sebelum 24 jam.
"Supaya tahu supaya bisa isolasi. Kuncinya cuma itu. Begitu kena tracing cepet tangkap langsung isolasi itu bergeraknya di level paling kecil, tidak bisa kita bergerak dari Jakarta melihat ke kampung-kampung di Jogja," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus virus corona di Indonesia sudah menembus 1 juta kasus. Wakil Ketua III KPCPEN Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah dan strategi khusus untuk menekan penyebaran kasus COVID-19.
Muhadjir mengungkapkan, Jokowi memerintahkan langkah khusus berupa karantina wilayah terbatas sampai tingkat mikro di lingkup RT dan RW.
Karantina terbatas rencananya akan dilakukan untuk mendalami kasus yang ada di suatu wilayah dan melakukan pemisahan masyarakat dengan kasus positif dengan dilakukan isolasi mandiri atau isolasi kolektif. []