DEMOKRASI.CO.ID - Posting-an Ambroncius Nababan yang diduga rasis kepada Natalius Pigai mendapat banyak kecaman, salah satunya datang dari Kerukunan Masyarakat Batak (KMB) di Papua. KMB Papua mengutuk keras posting-an yang diduga rasis dari Ambroncius Nababan itu.
KMB menyampaikan sikap, mengecam yang dilakukan Ambroncius pada Senin (25/1/2021). Hal itu disampaikan Ketua KMB Provinsi Papua Kenan Sipayung di kantor sekretariat KMB Provinsi di Jayapura.
Kenan Sipayung meminta kepada seluruh warga Batak yang ada di Papua untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengatakan menyerahkan semua proses hukum terkait tindakan Ambroncius kepada aparat kepolisian.
"Tindakan yang dilakukan Saudara Ambroncius Nababan adalah bersifat pribadi. Untuk itu, kita serahkan kepada pihak kepolisian agar diproses secara hukum. Mari kita berdoa agar seluruh masyarakat di Tanah Papua tetap bersatu padu. Mari kita saling menjaga dan tidak menambah panas situasi di lapangan sehingga kerukunan antarsuku di Papua tetap terjaga dengan selalu," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pemuda Masyarakat Batak Provinsi Papua Makmur Nababan mengatakan tindakan Ambroncius Nababan adalah pribadi. Tindakan Ambroncius tidak ada kaitan dengan marga Nababan.
"Saya secara pribadi dan atas nama marga Nababan yang ada di Provinsi Papua dan Kota Jayapura, selaku Ketua Pemuda Masyarakat Batak, kami akan bersikap untuk melaporkan Saudara Ambroncius Nababan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukum," ujarnya.
Ia juga mengatakan tidak pernah berkomunikasi dengan Ambroncius. Ia juga akan berencana melaporkan Ambroncius ke Polda Papua.
"Kami secara pribadi tidak pernah berkomunikasi bersama Saudara Ambroncius Nababan dan beliau tidak pernah tinggal di Kota Jayapura ini. Untuk itu, akan kami laporkan Saudara Ambroncius Nababan kepada Polda Papua untuk segera ditangani," ucapnya Makmur.
Berikut isi penyataan lengkap KMB
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, Pengurus Kerukunan Batak Provinsi Papua dengan ini menyikapi konten pernyataan dari Saudara Ambroncius Nababan yang berbau rasis terhadap Natalius Pigai, yang diekspose melalui media sosial Facebook pada tanggal 12 Januari 2021 maka dengan ini kami nyatakan:
1. Bahwa kami Masyarakat Batak di Provinsi Papua mengecam atau mengutuk keras pernyataan Ambroncius Nababan;
2. Bahwa Kerukunan Masyarakat Batak Provinsi Papua meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serta memprosesnya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
3. Bahwa pemyataan Ambroncius Nababan adalah pernyataan pribadi, sehingga tidak mewakili masyarakat Batak di Tanah Papua.
Demikian pernyataan sikap ini dibuat dengan saksama dan untuk dipahami, dimaklumi semua pihak. Atas perhatian semua pihak kami sampaikan terima kasih.
Dalam kasus ini, Ambroncius Nababan dipolisikan akibat posting-an Facebook tersebut. Dia menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto gorila. Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kemudian memanggil Ambroncius Nababan. Bareskrim sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap perkara ini.
Ambroncius Nababan telah diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran rasisme Natalius Pigai kemarin. Polri mengatakan Ambroncius masih berstatus sebagai saksi.
"Yang dapat kami infokan, yang bersangkutan telah di periksa dan hasil pemeriksaan menjadi kewenangan penyidik. Statusnya saksi," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi detikcom, Selasa (26/1/2021).(dtk)