DEMOKRASI.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun membeberkan lima nama calon Kapolri yang disetor oleh Kompolnas kepada Presiden Jokowi.
Lima nama calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Aziz akan akan dipilih oleh Presiden Jokowi untukk kemudian diserahkan ke DPR.
“Ini 5 nama Komjen Pol. yang diajukan kepada Presiden oleh Kompolnas untuk dipilih sebagai calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto,” beber Mahfud melalui akun Twitternya, Jumat (8/1).
Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen mengatakan pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis adalah momen yang sangat ditunggu oleh pemangku kepentingan rakyat Indonesia.
“Kapolri memang bukan segala-galanya, tapi setidaknya kebijakan Kapolri menjadi sosok pelaksana kebijakan pemerintah,” ujar Samuel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (9/1).
Dikatakan Samuel, bola panas kini berada di tangan Presiden Jokowi untuk memilih satu figur yang akan menjaga penegakan hukum di Indonesia.
“Presiden Jokowi sebagai penentu dan punya hak prerogatif dalam mengangkat Kapolri baru, tentu yang dapat bekerjasama serta tegak lurus terhadap kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam penegakan hukum tanpa diskriminatif. Penegakan hukum harus jadi panglima diera demokrasi seperti saat ini,” terangnya.
Samuel menyebutkan, bahwa tidak ada manusia yang sempurna seperti halnya malaikat. Tetapi, calon Kapolri yang akan dipilih harus bisa menutupi kekurangan supaya tidak menjadi aib bagi penegakan hukum.
“Tak ada manusia yang sempurna bak malaikat. Selama masih manusia tentu saja punya sisi kelemahan. Semoga kelemahan tersebut bukan sebuah aib pelanggaran hukum berat yang sengaja dilakukan,” katanya.
“Presiden Jokowi pasti akan memilih Kapolri yang sesuai dengan kebutuhan negara kekinian yakni tantangan yang ada saat ini. Menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa pandang bulu,” pungkasnya.[psid]