DEMOKRASI.CO.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali melakukan operasi penangkapan terhadap para terduga teroris. Kali ini, lima orang diamankan di beberapa wilayah Aceh.
Dari lima terduga teroris yang diamankan, satu diantaranya yakni SJ alias AF (40) merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Aceh Timur.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy mengatakan, tim Densus 88 Mabes Polri masih berkoordinasi untuk memastikan dinas tempat yang bersangkutan bekerja.
"(ASN) Pemkab Aceh Timur, kalau dinas mana masih kita koordinasikan dengan Densus," kata Winardy saat dikonfirmasi, Senin (25/1).
Lima orang terduga teroris di wilayah Aceh. Mereka masing-masing berinisial RA (41), SA alias S (30), UM alias AZ alias TA (35), SJ alias AF (40) dan MY (46).
Penangkapan terhadap kelima terduga teroris itu dilakukan di empat lokasi berbeda pada Rabu (20/1) dan Kamis (21/1) pekan lalu.
"Kelimanya diduga terlibat dalam jaringan bom Polrestabes Medan, dan juga terlibat dalam pembuatan bom jaringan teroris yang ditangkap di wilayah Riau," kata Winardy, Sabtu (23/1).
Selain mengamankan kelima terduga teroris, Densus 88 Antiteror Polri turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya; bahan pembuat bom, yakni 1 kilogram Pupuk Kalium Nitrat, 250 gram The Organic Stop Actived Charcoal (Bubuk Arang Aktif), 1 botol (2000 pcs) peluru gotri silver cosmos 6 mm, beberapa potongan pipa besi sebagai alat pembuatan dan isi Bom.
Selain itu, Densus 88 Antiteror Polri juga mengamankan sejumlah dokumen. Seperti; buku catatan sebagai penyampaian pesan yang berisi ancaman terhadap TNI/Polri, pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
"Paspor-paspor milik terduga teroris juga ditemukan untuk melaksanakan Hijrah ke Khurasan, Afghanistan. Beberapa buku kajian ISIS dan tauhid serta compact disk dan flasdisk," pungkas Winardy.(RMOL)