logo
×

Kamis, 28 Januari 2021

Kehendaki Pilkada 2024, Djarot: DPR Tak Perlu Buang-buang Energi

Kehendaki Pilkada 2024, Djarot: DPR Tak Perlu Buang-buang Energi

DEMOKRASI.CO.ID - Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia dinilai lebih penting dibanding sibuk mengurusi revisi Undang-Undang 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menegaskan, partainya tetap setuju dengan UU 10/2016 yang di dalamnya termuat penyerentakan Pilkada 2022 dan 2023 digelar tahun 2024.

“Pemerintah dan DPR RI tidak perlu membuang-buang energi yang berpotensi ketegangan politik akibat seringnya perubahan UU Pemilu. Lebih baik fokus kita mengurus rakyat agar segera terbebas dari Covid-19," kata Djarot dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/1).

Dengan tidak adanya perubahan UU Pilkada, kata dia, seluruh energi bangsa dapat difokuskan pada upaya mengatasi pandemi beserta dampaknya, termasuk dampak di bidang perekonomian rakyat.

Ia menegaskan, yang terpenting dalam proses evaluasi adalah pelaksanaan pilkada, bukan mengubah undang-undang yang sudah ada.

"Atas dasar itu, sebaiknya pilkada serentak tetap diadakan pada tahun 2024. Hal ini sesuai dengan desain konsolidasi pemerintahan pusat dan daerah," tandasnya.

Di sisi lain, pimpinan Komisi II DPR RI menyebut bahwa sejauh ini hampir seluruh fraksi di DPR sepakat pilkada dinormalisasi ke tahun 2022 dan 2023.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa menjelaskan, hanya fraksi PDIP yang memberi catatan bahwa pilkada serentak digelar 2024. Sedangkan fraksi Gerindra sejauh ini belum menyampaikan sikapnya.

"Partai Gerindra ketika menyusun draf itu (RUU Pemilu) tidak memberikan sikap apa pun terkait draf ini. Dia (Gerindra) akan menunggu di pembahasan. Di luar itu, PDI Perjuangan memberi catatan, yang lain-lain (mayoritas fraksi) inginnya dinormalisasikan," jelas Saan Mustopa, Selasa lalu (26/1). (RMOL)

Follow
Terkoneksi dengan berbagai Sosial Media kami agar tetap terhubung dan mengetahui Informasi terkini.
Jangan Lupa Subscribe YouTube DEMOKRASI News: