DEMOKRASI.CO.ID - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun kembali membahas soal pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI).
Kali ini, Rizieq Shihab membahas soal pembekuan rekening FPI oleh kepolisian.
Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube Refly Harun, Kamis (7/1/2021).
Ia mengatakan, pelarangan FPI tak bisa dilakukan semena-mena tanpa proses yang jelas.
"Silakan berikan peringatan terhadap FPI, terhadap pelanggaran yang mereka lakukan," ucap Refly.
"Lalu perintahkan penghentian kegiatan kalau mereka membandel."
"Dan barulah mencabut status badan hukum atau SKT-nya kalau mereka tidak menggubris, tapi kan ini tidak."
Karena itulah, Refly menilai ada kejanggalan di balik pelarangan FPI.
Ia bahkan menyebut tak ada satu pun pihak pemerintah yang ingin menyelamatkan FPI.
"Jadi sebenarnya ada masalah komunikasi dengan FPI yang sepertinya buntu, tidak ada jalan," jelas Refly.
"Tidak ada aktor dari negara yang bisa merangkul."
"Semua aktor, semua pendukung dari pemerintahan saat ini beramai-ramai memukul FPI."
"Bukan merangkul, tak ada satu pun yang merangkul, semua mau memukul," lanjutnya.
Lebih lanjut, menurut Refly, pemblokiran rekening FPI sangat tak wajar.
Selain itu, ia menganggap FPI diperlakukan secara tak adil.
"Pembekuan rekening dengan menduga hasil kejahatan kan luar biasa tuduhannya," jelasnya.
"Padahal kita tahu bahwa FPI dibubarkan tanpa dasar hukum yang jelas, dengan ketidakadilan yang nyata sesungguhnya."
"Yang sebelumnya didahului dengan penersangkaan Habib Rizieq."
Tak hanya soal Rizieq Shihab, Refly lantas menyinggung soal penembakan enam laskar FPI.
"Pembantaian atau pembunuhan atau ditewaskannya atau tewasnya enam laskar FPI, kita tidak tahu karena belum ada skenario yang solid."
"Karena Komnas HAM dan kepolisian masih melakukan investigasi, belum ada tersangkanya," tutupnya. []