DEMOKRASI.CO.ID - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menilai, munculnya isu taliban dan radikalisme lantaran lembaga antirasuah itu tengah mengerjakan kasus besar. KPK saat ini tengah menyidik perkara bantuan sosial (bansos) Covid-19 hingga penetapan izin ekspor benih lobster.
"Isu Taliban dengan video tahun 2019 sebelum demo mahasiswa dimunculkan lagi. Berbarengan dengan mulai menghangatnya penanganan kasus korupsi Bansos Covid-19," kata Febri seperti dikutip dalam akun Twitter miliknya, Senin (25/1).
Dia menertawakan oknum yang "menjual" isu taliban di dalam tubuh KPK. Dia menduga isu taliban ini selanjutnya akan digunakan untuk menyerang penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan kawan-kawannya.
"Dan mungkin dikaitkan dengan penyidik-penyidik yang sedang menangani kasus korupsi besar. Misalnya, kasus korupsi benur atau pun korupsi Bansos Covid-19 yang sedang ditangani KPK," katanya.
Dia berharap kasus korupsi pengadaan bansos dan ekspor benih lobster dapat segera dituntaskan. Dia yakin seluruh pegawai KPK sedang bersungguh-sungguh berjuang menangani kasus besar tersebut.
"Pimpinan KPK mestinya juga bisa buktikan keseriusan mereka," kata pegiat antikorupsi ini.
Adapun video Taliban yang dimaksudnya sempat diunggah oleh akun Twitter @mochamadarip pada Sabtu (23/1) lalu. Dalam video itu, Febri menjadi orang yang dicatut sebagai anggota Taliban KPK dan disebut tengah menggembleng mahasiswa untuk melakukan tindakan anarkis saat demo menolak revisi UU KPK 2019 lalu.
Penyidik KPK, Novel Baswedan menilai, isu radikalisme dan taliban yang kini kembali ramai di media sosial merupakan alat yang digunakan oleh pendukung koruptor yang kepentingannya terganggu dengan kerja pengusutan korupsi yang dilakukan oleh lembaganya. Menurut Novel, para pendukung koruptor khawatir atas kinerja KPK yang saat ini sedang baik dalam mengusut kasus korupsi.
"Isu radikal-taliban sudah sering digunakan oleh para pendukung koruptor padahal jelas itu isu tidak benar dan mengada-ada," tegas Novel dalam pesan singkatnya, Senin (25/1).
Novel mengatakan, baik pegawai ataupun penyidik KPK saat ini sudah bisa memahami bahwa ketika isu tersebut kembali diramaikan, memperlihatkan ada kepentingan sejumlah pihak yang terganggu.
“Kawan-kawan sudah bisa menandai bahwa bila isu itu diembuskan, biasanya ada kepentingan mereka yang terganggu di KPK,” tutur Novel.
“Dan selama ini memang demikian, bila KPK sedang bekerja benar untuk perangi korupsi, maka mereka (para pendukung koruptor) menyerang menggunakan isu itu,” tambahnya. []