DEMOKRASI.CO.ID - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menepis terkait kabar dukungan bahwa Partai Gerindra mendukung pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas) tanpa pengadilan.
"Tidak ada keputusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan," tegas Fadli Zon dalam akun twitternya, Sabtu (2/1/2020).
Menurut Fadli, sebagai negara hukum, partainya tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan Undang-undang (UU).
"Sebagai negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan UU," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo menyatakan bahwa partainya mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lbersikap tegas terhadap kelompok intoleran.
Kendati demikian, Rahayu tidak menyebutkan siapa kelompok intoleran yang dimaksud. Menurut Rahayu, hal ini bukan soal siapa yang berkuasa tetapi demi keutuhan bangsa.
"Partai Gerindra mendukung kebijakan yang diambil Presiden Jokowi untuk menjaga persatuan Indonesia dengan bersikap tegas pada kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI," ujar Rahayu dalam keterangannya, Sabtu (2/1/2021).
Rahayu mengatakan, untuk bangkit dari permasalahan di 2020, pihak yang memecah belah bangsa tidak dibutuh saat ini.
"Justru untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," jelasnya.[]